Stop Karhutla, Polsek Belimbing Sosialisasi Bahaya dan Sanksi Hukum

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Belimbing Pasang Spanduk dan Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla

Polsek Belimbing Pasang Spanduk dan Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla

Akarkata.com, Melawi, Kalbar – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Belimbing Polres Melawi bersama masyarakat petani sawit melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi stop karhutla, Kamis (09/04/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung, khususnya para petani sawit, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Belimbing IPDA Jefri Manurung, S.H. menjelaskan bahwa upaya pencegahan karhutla terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Personel langsung bertemu masyarakat dan petani sawit untuk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan karhutla, dampak yang ditimbulkan, serta aturan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” terang IPDA Jefri Manurung, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Belimbing menyampaikan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum.

Warga diberikan pemahaman mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan.

Selain itu, masyarakat juga diedukasi mengenai dampak buruk karhutla, mulai dari rusaknya ekosistem, terganggunya kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat luas.

Petani sawit yang hadir menyatakan komitmennya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Mereka juga siap ikut membantu mencegah dan melaporkan apabila ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Sebagai bagian dari kampanye pencegahan, Polsek Belimbing bersama masyarakat turut memasang spanduk berisi ajakan stop karhutla di lokasi yang mudah terlihat warga.

Spanduk tersebut diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.

“Melalui spanduk dan dokumentasi kegiatan ini, kami berharap pesan tentang bahaya karhutla dapat diketahui masyarakat secara luas,” ujar IPDA Jefri Manurung, S.H.

Baca Juga:  Dukung Swasembada Pangan, Polsek Kuala Behe dan Warga Tanam Jagung di Demplot Percontohan

Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Dengan adanya komitmen bersama ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga alam agar tetap lestari dan terhindar dari kebakaran,” tambahnya.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat petani sawit.

Mereka menilai langkah Polsek Belimbing sangat membantu karena memberikan pemahaman yang jelas mengenai bahaya karhutla dan cara mencegahnya.

Melalui kerja sama yang erat antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Belimbing tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Berita Terkait

Polsek Menyuke Hadir dalam RAT Koperasi Tahun Buku 2025 di Kecamatan Meranti
Polsek Ngabang Pantau Demplot Jagung BUMDes Angan Tembawang di Kecamatan Jelimpo
Polsek Kuala Behe Intensifkan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Bhabinkamtibmas Polsek Mempawah Hulu Sambangi Warga, Ingatkan Pentingnya Kamtibmas
Patroli Siang Polsek Menjalin di Pasar Menjalin Berhasil Jaga Situasi Tetap Kondusif
Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Bupati Ketapang
Dua Pelaku Narkoba Diamankan di Desa Harapan Baru, Polres Ketapang Sita 44 Paket Sabu
Laporan Layanan 110 Langsung Ditindaklanjuti, Polisi di Melawi Gerak Cepat ke Lokasi Kecelakaan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:10 WIB

Konfercab GP Ansor Sintang Dibuka, Pemkab Sintang Harapkan Semakin Aktif dan Dinamis dalam Pembangunan

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB

Hadiri Halal Bihalal, Helmi Ingatkan Pentingnya Kerukunan di Sintang

Sabtu, 18 April 2026 - 15:49 WIB

Kadis Porapar Hendrika Buka Trabas Fun Enduro 2026 di Desa Manter, 700 Rider Ikut Meriahkan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:38 WIB

Wabup Sintang Ingin ICDN Sintang Bantu Tingkatkan SDM dan Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:14 WIB

Ketua DPW ICDN Kalbar Heri Saman Minta ICDN Sintang Lebih Aktif Bangun Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:02 WIB

Yohanes Rumpak Resmi Pimpin DPD ICDN Kabupaten Sintang Periode 2025-2030, Siap Wujudkan Keadilan dan Perdamaian

Minggu, 12 April 2026 - 17:15 WIB

Halal Bihalal di Masjid Al Amin Sintang Perkuat Persatuan Masyarakat dan Dukungan Pembangunan Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 15:34 WIB

Pengajian Akbar Muslimat NU Se-Kabupaten Sintang, Pemkab Harap Lahir Muslimah yang Kuat dan Berakhlak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x