Akarkata.com, Melawi, Kalbar – Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Belimbing Polres Melawi bersama masyarakat petani sawit melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi stop karhutla, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung, khususnya para petani sawit, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merusak lingkungan serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kapolsek Belimbing IPDA Jefri Manurung, S.H. menjelaskan bahwa upaya pencegahan karhutla terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Personel langsung bertemu masyarakat dan petani sawit untuk memberikan sosialisasi mengenai pencegahan karhutla, dampak yang ditimbulkan, serta aturan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” terang IPDA Jefri Manurung, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Belimbing menyampaikan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum.
Warga diberikan pemahaman mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan.
Selain itu, masyarakat juga diedukasi mengenai dampak buruk karhutla, mulai dari rusaknya ekosistem, terganggunya kesehatan akibat kabut asap, hingga kerugian ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat luas.

Petani sawit yang hadir menyatakan komitmennya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Mereka juga siap ikut membantu mencegah dan melaporkan apabila ada aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Sebagai bagian dari kampanye pencegahan, Polsek Belimbing bersama masyarakat turut memasang spanduk berisi ajakan stop karhutla di lokasi yang mudah terlihat warga.
Spanduk tersebut diharapkan menjadi pengingat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.
“Melalui spanduk dan dokumentasi kegiatan ini, kami berharap pesan tentang bahaya karhutla dapat diketahui masyarakat secara luas,” ujar IPDA Jefri Manurung, S.H.
Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan adanya komitmen bersama ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga alam agar tetap lestari dan terhindar dari kebakaran,” tambahnya.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat petani sawit.
Mereka menilai langkah Polsek Belimbing sangat membantu karena memberikan pemahaman yang jelas mengenai bahaya karhutla dan cara mencegahnya.
Melalui kerja sama yang erat antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Belimbing tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.











