Akarkata.com, Pontianak, Kalbar — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat baru di lingkungan Kejati Kalbar, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Dalam pelantikan tersebut, Sugito, S.H. resmi dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar, sementara Asep Sunarsa, S.H., M.H. dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Landak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kajati Kalbar Tekankan Amanah dan Integritas

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan organisasi yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalitas dan keteladanan.
Kajati meminta Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar Sugito, S.H. segera membangun sistem kerja yang kuat, profesional dan terintegrasi.
Penguatan koordinasi dengan bidang terkait, kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk mendukung optimalisasi pemulihan aset.
Pemulihan aset menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung efektivitas penegakan hukum.
Karena itu, diperlukan tata kelola yang baik, koordinasi yang solid dan pelaksanaan tugas yang berorientasi pada kepentingan hukum serta kemanfaatan bagi negara.
Kajari Landak Diminta Bangun Kepercayaan Publik

Sementara itu, kepada Kajari Landak Asep Sunarsa, S.H., M.H., Kajati Kalbar berpesan agar segera membangun satuan kerja yang profesional, humanis, responsif dan berintegritas.
Sinergi dengan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Landak juga perlu diperkuat.
Namun, koordinasi tersebut harus tetap dilakukan dengan menjaga independensi serta profesionalitas Kejaksaan.
“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Kajati Kalbar.
Menurut Dr. Emilwan Ridwan, marwah institusi tidak semata-mata dibangun dari keberhasilan dalam menangani perkara.
Lebih dari itu, marwah Kejaksaan tercermin melalui integritas, keteladanan, profesionalitas dan keberanian setiap insan Adhyaksa untuk menjalankan tugas sesuai aturan serta berada di jalan yang benar.
Kejaksaan Harus Hadir untuk Masyarakat
Kajati Kalbar juga mengingatkan jajaran Kejaksaan agar memberikan pelayanan hukum secara baik, terbuka dan humanis.
Masyarakat yang datang ke kantor Kejaksaan tidak boleh merasa takut, dipersulit atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya.
Kejaksaan, lanjutnya, harus mampu membangun keyakinan publik sebagai institusi yang memberikan keadilan, kepastian hukum dan perlindungan hukum.
Kepada kedua pejabat yang baru dilantik, Kajati menyampaikan ucapan selamat sekaligus berharap mereka dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru, memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kinerja satuan kerja masing-masing.
Penghargaan untuk Pejabat Sebelumnya
Pada kesempatan tersebut, Kajati Kalbar juga menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Ruslan, S.H., M.H. yang telah menjalankan tugas sebagai Kajari Landak serta Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum. selama mengemban amanah sebagai Aspema Kejati Kalbar.
Kajati menilai pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan kesempatan bagi setiap pejabat untuk melanjutkan pengabdian di tempat penugasan yang baru.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kinerja Kejati Kalbar dan jajaran, meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan amanah baru tersebut, Sugito, S.H. dan Asep Sunarsa, S.H., M.H. diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga marwah institusi Kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan dipercaya masyarakat.







