Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membagikan sebanyak 735 bendera merah putih kepada warga.
Aksi simbolis ini digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 di depan Gedung Pancasila dan dilakukan langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan bendera akan dilanjutkan di dua lokasi utama, yakni Tugu Beji dan Tugu Bambu.
Kegiatan ini bertujuan mendorong semangat nasionalisme masyarakat dengan mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus 2025.

Sebelumnya, Bupati Sintang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/4227/Tapem tertanggal 28 Juli 2025. Surat edaran ini berisi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat.
Mulai dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, swasta, hingga masyarakat umum untuk memasang bendera merah putih di rumah, tempat usaha, kantor, serta institusi pendidikan.
Dalam edaran tersebut, juga ditegaskan pentingnya memperindah lingkungan.
Seperti membersihkan area sekitar kantor, mengecat bangunan, serta menghias dengan spanduk, umbul-umbul, dan dekorasi bertema kemerdekaan mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sintang dalam memperkuat rasa cinta tanah air menjelang perayaan kemerdekaan.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











