Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten Sintang menyambut kedatangan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat.
Dalam agenda Entry Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin pagi, 25 Agustus 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan dihadiri tiga auditor BPK Kalbar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari jajaran Pemkab Sintang, hadir Inspektur Kabupaten Ardatin serta 13 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran penting dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam arahannya, Kartiyus meminta seluruh OPD bersikap kooperatif dengan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan auditor selama 20 hari mereka bertugas di Sintang.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan akan membantu perbaikan sistem pengelolaan PAD di masa mendatang.
“Berikan data secara lengkap kepada auditor BPK, berdiskusi bagaimana langkah ke depan agar PAD bisa dikelola lebih baik dan meningkat. Tahun 2025, kontribusi PAD kita baru mencapai 8 persen dari total APBD Sintang,” jelas Kartiyus.
Sementara itu, Ardatin menambahkan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan BPK Kalbar terhadap pengelolaan pendapatan daerah, bukan hanya anggaran belanja.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah.
“Biasanya BPK hanya memeriksa anggaran, tetapi kali ini pendapatan juga diperiksa. Harapannya, pengelolaan PAD bisa lebih maksimal dan benar sesuai aturan,” ujar Ardatin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











