Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak berkomitmen mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya melalui seminar nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 11–12 Desember 2025 di Hotel Charlie, Sintang.
Ketua Panitia, Kartiyus, yang juga alumni Fakultas Hukum Untan, menjelaskan dalam rapat persiapan di Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 13 Oktober 2025.
Bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kalimantan Barat untuk memperjuangkan pemekaran wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai alumni Fakultas Hukum Untan, kita memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Daerah lain sudah lebih dulu berjuang memekarkan wilayahnya, kini saatnya kita menuntaskan perjuangan ini,” ungkap Kartiyus.
Lebih lanjut, Kartiyus menyebutkan bahwa Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah strategis ini.
Termasuk dalam hal pembiayaan kegiatan perjuangan pembentukan provinsi baru tersebut.
Panitia seminar terdiri dari para alumni Fakultas Hukum Untan yang tersebar di lima kabupaten, yaitu Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau.
Seminar ini akan menghadirkan empat tokoh penting sebagai narasumber, yakni:
• H. Ria Norsan – Gubernur Kalimantan Barat,
• Milton Crosby – Bupati Sintang periode 2005–2015,
• Muda Mahendrawan – Bupati Kubu Raya periode 2009–2014 dan 2019–2024,
• Hamdani – Dosen Fakultas Hukum Untan.
Menurut Kartiyus, perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya kini berada di tahap akhir.
“Amanat Presiden sudah ada. Kita tinggal menunggu pembukaan moratorium pemekaran daerah dan sidang paripurna Komisi II DPR RI. Artinya, ini tinggal menunggu keputusan politik,” jelasnya optimis.
Dukungan juga datang dari Nekodemus, alumni Fakultas Hukum Untan sekaligus anggota DPRD Kabupaten Sintang.
“Gerakan percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya tidak hanya harus bersifat akademis, tetapi juga merupakan gerakan politik. Karena pada akhirnya, keputusan ada di ranah politik nasional,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para alumni Fakultas Hukum Untan berharap dapat memperkuat sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat.
Dalam mewujudkan Provinsi Kapuas Raya sebagai bagian dari percepatan pembangunan Kalimantan Barat.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











