Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berupaya meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menggelar sosialisasi penerapan Manajemen Talenta ASN.
Acara ini berlangsung di Aula BKPSDM Sintang pada Senin, 20 Oktober 2025, dan dihadiri oleh para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, serta sekretaris badan dan dinas di lingkungan Pemkab Sintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, yang menegaskan pentingnya kesiapan ASN dalam menghadapi perubahan sistem kepegawaian nasional.
Kartiyus menjelaskan bahwa Manajemen Talenta ASN merupakan sistem baru berbasis kompetensi dan poin yang akan menciptakan persaingan sehat di antara para pegawai.

“Sistem ini akan menciptakan persaingan berbasis poin yang berjalan sepanjang tahun. Bahkan saya sendiri masih berada di kotak dua,” ujar Kartiyus.
Ia juga memaparkan bahwa akan ada program percepatan penyediaan data ASN melalui proses “Profiling ASN” yang dijadwalkan pada 30 Oktober hingga 5 November 2025, dengan target 452 pegawai.
Selain itu, Kartiyus menekankan pentingnya uji kompetensi bagi ASN. Tahun 2025, Kabupaten Sintang mendapatkan kuota gratis untuk 243 orang.
Ia mengimbau agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik karena uji kompetensi mandiri di masa depan dapat mencapai biaya hingga Rp6 juta untuk jabatan eselon II.
Di sela-sela kegiatan, Kartiyus juga menanggapi isu pemangkasan anggaran daerah sebesar Rp388 miliar, namun memastikan bahwa gaji dan TPP ASN tidak akan terdampak oleh kebijakan tersebut.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penerapan sistem manajemen talenta ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

“Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintah wajib menggunakan sistem informasi layanan manajemen ASN dari BKN. Mekanisme promosi dan mutasi pegawai akan didasarkan pada hasil manajemen talenta. ASN yang berada di kotak 7, 8, atau 9 akan berpeluang untuk dipromosikan,” terang Herkolanus Roni.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini rata-rata ASN di Sintang masih berada pada kotak dua, yang berarti masih perlu peningkatan kompetensi agar dapat bersaing di level nasional.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











