Akarkata.com, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan infrastruktur jalan nasional.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Rencana Pembangunan serta Pengembangan Ruas Jalan Nasional di Kabupaten Sintang bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut diikuti jajaran BPJN Kalimantan Barat secara daring.
Sementara itu, Bupati Sintang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Anggota DPRD Sintang Hikman Sudirman, Kepala Bappeda Kurniawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mursalin, Plt Inspektur Budi Purwanto, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Supomo, Kepala BPKAD Harisinto Linoh, serta perwakilan Polres Sintang.

Dalam arahannya, Bupati Sintang menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi bersama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, terkait sejumlah rencana strategis infrastruktur nasional di Kabupaten Sintang.
Rencana tersebut meliputi penanganan ruas jalan nasional di kawasan Tugu Jam, pelebaran Jalan Lintas Melawi, serta usulan perubahan status jalan menuju kawasan perbatasan agar menjadi jalan nasional.

“Untuk itu kami perlu duduk bersama dengan BPJN Kalbar agar jelas bagaimana kelanjutannya dan apa yang bisa kami lakukan untuk mendukung realisasi tiga rencana tersebut. Pemerintah Kabupaten Sintang tidak ingin dianggap pasif atau tidak mendukung perbaikan jalan nasional. Terkait kebutuhan lahan untuk pelebaran kawasan Tugu Jam dan Lintas Melawi, kami siap memfasilitasi,” tegas Bupati Sintang.
Sementara itu, Kepala BPJN Kalimantan Barat, Candra, menjelaskan bahwa usulan peningkatan status jalan menuju perbatasan telah diterima sejak April 2025.

Namun demikian, berdasarkan ketentuan yang berlaku, perubahan status menjadi jalan nasional masih menghadapi sejumlah persyaratan teknis dan administratif.
“Peluangnya tetap ada jika Kementerian Pekerjaan Umum mengambil kebijakan diskresi. Untuk pelebaran jalan di kawasan Tugu Jam dan Lintas Melawi, BPJN siap melaksanakan apabila Pemkab Sintang dapat membantu proses pembebasan lahan. Dukungan pendanaan juga telah disampaikan oleh Bapak Lasarus,” jelas Candra.
Ia memaparkan tahapan rencana penanganan yang ditawarkan BPJN Kalbar, yakni tahun 2026 difokuskan pada perencanaan dan kajian teknis, tahun 2027 penataan persimpangan, tahun 2028 pembangunan duplikasi Jembatan Melawi, dan tahun 2029 pelaksanaan pelebaran serta penambahan lajur Jalan Lintas Melawi.
Strategi tersebut diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan Tugu Jam yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan, turut memaparkan kondisi jaringan jalan di wilayah Sintang.
Ia menyebutkan bahwa total panjang jalan di Kabupaten Sintang mencapai sekitar 2.100 kilometer.
“Dari total tersebut, sekitar 136 kilometer atau enam persen merupakan jalan nasional, 238 kilometer atau sebelas persen berstatus jalan provinsi, dan selebihnya merupakan jalan kabupaten. Jalan menuju perbatasan memiliki panjang sekitar 151 kilometer dan diusulkan menjadi jalan nasional agar penanganannya ke depan lebih optimal,” terang Kurniawan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terwujud sinkronisasi perencanaan antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan BPJN Kalbar sehingga pembangunan infrastruktur jalan nasional dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi kelancaran transportasi serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











