Akarkata.com, Sambas — Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat kembali ditunjukkan aparat kewilayahan TNI.
Anggota Babinsa Koramil 04/Jawai melaksanakan pendampingan kepada warga dalam proses pengurusan akta kelahiran di wilayah Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Jumat (27/2/2026).
Pendampingan dilakukan kepada warga yang mengalami kesulitan administrasi saat mengurus dokumen kependudukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Babinsa bertujuan membantu masyarakat agar proses pelayanan berjalan lebih mudah, cepat, dan tidak membingungkan, khususnya bagi warga yang belum memahami prosedur birokrasi.
Akta Kelahiran Dokumen Penting Anak

Babinsa menjelaskan bahwa akta kelahiran merupakan dokumen identitas dasar yang sangat penting bagi setiap anak.
Dokumen ini menjadi syarat utama dalam berbagai pelayanan publik, mulai dari pendaftaran sekolah, pengurusan BPJS kesehatan, hingga administrasi pemerintahan lainnya.
Karena itu, aparat kewilayahan berupaya memastikan setiap anak di wilayah binaan memiliki identitas resmi yang tercatat secara hukum negara.
Koptu Faisal menegaskan bahwa peran Babinsa tidak hanya berkaitan dengan keamanan wilayah, tetapi juga pembinaan teritorial dan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi warga yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Mempermudah Akses Pelayanan Publik

Melalui pendampingan tersebut, warga memperoleh arahan mengenai persyaratan administrasi, alur pelayanan, hingga proses pengajuan dokumen.
Dengan bantuan tersebut, proses pengurusan menjadi lebih tertata dan tidak mengalami hambatan berarti.
Warga yang menerima pendampingan mengaku merasa terbantu karena mendapatkan penjelasan langsung dan pendampingan saat mengurus berkas.
Perkuat Hubungan TNI dan Masyarakat

Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi sosial antara TNI dan masyarakat.
Kehadiran Babinsa di tengah warga diharapkan mempererat hubungan kemitraan serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Selain membantu pengurusan dokumen, Babinsa juga menyampaikan imbauan agar masyarakat aktif melaporkan kendala pelayanan publik di wilayahnya, sehingga dapat segera dicarikan solusi bersama.
Melalui kegiatan pendampingan administrasi kependudukan ini, Koramil 04/Jawai berharap seluruh masyarakat, khususnya anak-anak, memiliki dokumen resmi sebagai hak dasar warga negara, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan akses layanan publik di Kabupaten Sambas.











