Akarkata.com, Pontianak, Kalbar – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melantik Efrivel, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sambas pada Rabu (14/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejati Kalbar, Pontianak, dengan penekanan pada integritas, profesionalitas, dan penguatan penegakan hukum di wilayah perbatasan negara.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kalbar, para Asisten, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di antaranya Kajari Pontianak, Kajari Mempawah, Kajari Sintang, dan Kajari Kapuas Hulu, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula para Kasi dan Kasubag Kejati Kalbar serta Kejari Sambas, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalbar beserta pengurus, Ketua IAD Daerah Pontianak, dan pengurus IAD Daerah Sambas.
Dalam amanatnya, Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan penyerahan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga marwah Kejaksaan melalui keteladanan pimpinan, profesionalitas, serta konsistensi dalam menegakkan hukum dan keadilan.
“Jaga marwah Kejaksaan,” tegas Kajati Kalbar.

Kepada Efrivel, S.H., M.H., Kajati berpesan agar memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Sambas, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum di wilayah perbatasan.
Kewaspadaan dan koordinasi antarlembaga perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi tindak pidana transnasional, seperti penyelundupan, peredaran narkotika, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta permasalahan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Dr. Emilwan Ridwan juga menekankan pentingnya pengawasan pembangunan dan pelayanan publik melalui langkah pencegahan korupsi yang efektif, disertai penindakan tegas terhadap penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Selain itu, pimpinan Kejari Sambas diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang humanis, responsif, profesional, dan berintegritas.

Sinergi dengan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama juga perlu diperkuat.
Namun, kerja sama tersebut harus tetap menjaga independensi institusi dan tidak mengurangi profesionalitas penegakan hukum.
“Sinergi bukan berarti kehilangan independensi, komunikasi bukan berarti kompromi, dan kedekatan bukan berarti mengurangi profesionalitas,” ujarnya.
Kajati Kalbar turut mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan harus dijaga melalui perilaku, ucapan, dan tindakan yang mencerminkan integritas, baik ketika bertugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Sulasman, S.H., M.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kejaksaan Negeri Sambas.
Ia juga menyampaikan selamat bertugas di tempat penugasan yang baru.
Melalui pelantikan ini, Kejati Kalbar berharap kepemimpinan Efrivel, S.H., M.H., dapat meningkatkan kinerja Kejari Sambas, memperkuat penegakan hukum di kawasan perbatasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Komitmen terhadap integritas, independensi, profesionalitas, dan keadilan diharapkan menjadi landasan utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.







