Akarkata.com, Kubu Raya, Kalimantan barat – menanggapi tuduhan publik terkait dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 64.783.19 yang terletak di Jalan Pancaroba, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pihak pengelola akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi.
Manajemen SPBU Berikan Pernyataan Resmi
Kusnadi, selaku manajer SPBU 64.783.19, menegaskan bahwa seluruh proses distribusi BBM di lokasi tersebut berlangsung sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dalam pengawasan ketat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut tuduhan penyelewengan tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
“Berita yang beredar tidak sesuai fakta. Seluruh aktivitas kami direkam melalui CCTV dan setiap transaksi BBM dilakukan menggunakan sistem barcode yang terintegrasi dengan Pertamina,” ujar Kusnadi dalam pernyataannya kepada media.
Sistem Barcode dan CCTV Jamin Transparansi

Kusnadi menjelaskan bahwa sistem barcode digital memungkinkan pelacakan akurat setiap liter BBM yang keluar dari dispenser.
Teknologi ini langsung terhubung dengan sistem pusat Pertamina, sehingga seluruh proses dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan.
“Dengan adanya sistem ini, tidak mungkin ada manipulasi data. Kami selalu mengikuti regulasi dari Pertamina,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











