Akarkata.com, Jakarta – Sintang, Kalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola penerimaan daerah di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sintang, Kamis (7/8/2025).
Acara ini turut dihadiri Kepala Bappenda Selimin, Kepala DPMPTSP Erwin Simanjuntak, serta perwakilan OPD lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kartiyus menegaskan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat dana transfer dari pemerintah pusat terus menurun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan bahwa mulai 2026, belanja pegawai di daerah dibatasi maksimal 30 persen dari APBD, sementara di Sintang pada 2025 ini masih berada di angka 42 persen.
Untuk belanja pembangunan, batas minimalnya 45 persen, namun Sintang baru mencapai 19 persen.
“Daerah bisa disebut mandiri jika PAD minimal 20 persen dari APBD. Saat ini, PAD Sintang baru 5 persen dari total APBD. Oleh karena itu, saya terus mendorong 14 OPD penghasil PAD untuk mencari sumber baru dan memaksimalkan potensi yang sudah ada,” ungkap Kartiyus.
Hingga Juni 2025, realisasi PAD Sintang sudah mencapai Rp100,7 miliar atau 47 persen dari target Rp211 miliar.
Kartiyus optimistis sisa enam bulan dapat mencapai 95 persen dari target.
Ia juga menegaskan bahwa Sintang masih aman dari utang, berbeda dengan beberapa daerah lain.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











