Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui partisipasi aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi SPI dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Sintang Ardatin, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Sintang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kartiyus menekankan bahwa IPKD merupakan indikator penting dalam mengukur efektivitas pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah, sesuai strategi nasional pencegahan korupsi.
Menurutnya, salah satu metode KPK adalah mengirimkan tautan survei ke nomor WhatsApp ASN Pemkab Sintang.
“Nilai IPKD kita di 2024 masih belum memuaskan. Untuk itu, tahun 2025 ini, saya minta ASN wajib mengisi survei yang dikirim KPK. Kalau menerima link SPI, langsung diisi,” ujar Kartiyus.
Data 2024 menunjukkan, nilai SPI masyarakat untuk Pemkab Sintang berada di angka 87,36%, namun nilai total SPI hanya mencapai 66,88%.
Dari 1.657 ASN yang mendapat link survei, hanya 308 orang yang merespons, sementara dari 3.000 masyarakat yang disurvei, hanya 101 orang yang menjawab.
“Banyak yang ragu saat menerima WA dari KPK,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











