Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Sintang Angkatan VIII—yang juga menjadi angkatan terakhir—pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula CU Keling Kumang dan difasilitasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelatihan ini diikuti oleh 112 pengurus KMP yang berasal dari 56 desa di dua kecamatan, yakni Dedai dan Ketungau Hilir.
Program ini bertujuan memperkuat kapasitas manajerial para pengurus agar koperasi desa mampu berfungsi sebagai motor ekonomi lokal.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sintang menekankan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih harus menjadi penyokong kesejahteraan masyarakat, bukan justru menimbulkan persaingan tidak sehat dengan usaha kecil yang sudah ada di kampung.
Ronny meminta pengurus KMP untuk membaca peluang secara cermat dan membuka unit usaha yang belum tersedia di desa masing-masing, namun memiliki kebutuhan nyata dan potensi berkembang.
Ia menekankan bahwa KMP harus mampu berinovasi sesuai karakteristik ekonomi lokal di setiap wilayah.
Menurutnya, beberapa usaha yang bersifat pelayanan publik seperti agen gas LPG 3 kg dan pupuk bersubsidi tetap diperbolehkan karena merupakan bagian dari penyaluran program pemerintah.
Dengan begitu, masyarakat desa dapat merasakan manfaat subsidi secara merata.

Wabup Sintang juga mengajak KMP agar berani menggarap sektor pertanian dan perkebunan yang memiliki nilai strategis.
Ia mendorong setiap desa untuk menjadikan koperasi sebagai mitra petani dalam membeli gabah, menyediakan mesin penggilingan padi, hingga mengupayakan kemandirian pangan.
Ronny menilai bahwa produk unggulan desa dapat menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan bila diolah dan dikemas dengan baik.
Ia mencontohkan hasil pertanian seperti cabai yang bisa diolah menjadi sambal kemasan sebagai produk khas desa yang memiliki nilai tambah bagi petani sekaligus koperasi.
Selain itu, ia meminta setiap KMP menyiapkan lahan minimal 1.000 meter persegi sebagai lokasi pembangunan tempat usaha koperasi yang direncanakan pemerintah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











