Kartiyus Ungkap Dasar dan Tujuan Seminar Percepatan Pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya

- Editor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya, Kartiyus.(Kominfo Sintang)

Ketua Panitia Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya, Kartiyus.(Kominfo Sintang)

Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Ketua Panitia Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya, Kartiyus, memaparkan sejumlah alasan dan landasan kuat yang melatarbelakangi pelaksanaan seminar tersebut.

Kegiatan ini digelar atas inisiatif Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak se-Kalimantan Barat dan berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu, 13 Desember 2025.

Dalam laporan pembukaannya, Kartiyus menegaskan bahwa penyelenggaraan seminar bukanlah agenda tanpa dasar, melainkan berangkat dari pijakan hukum dan administratif yang telah lama tersedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu dasar utama adalah Amanat Presiden Republik Indonesia Nomor R-66/Pres/12/2013 tertanggal 27 Desember 2013 yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Selain itu, Kartiyus juga mengungkapkan bahwa usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah mendapatkan dukungan resmi sejak lama.

Baca Juga:  Ketua Dekranasda Sintang Tutup Anugerah Piala Senentang 2025, Dorong Kreativitas Generasi Muda

Dukungan tersebut antara lain tertuang dalam surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 125.1/5401/PEM-C tanggal 30 Oktober 2007 yang mengusulkan pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat melalui pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Tidak hanya itu, persetujuan bersama antara Gubernur Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat juga telah diterbitkan melalui surat Nomor 63/Pem/2019 dan Nomor 125/389/DPRD-B tertanggal 27 Desember 2019 mengenai pembentukan daerah persiapan Provinsi Kapuas Raya.

Kartiyus menambahkan, dukungan politik dan administratif juga datang dari pemerintah daerah di wilayah calon provinsi baru tersebut.

Persetujuan bersama telah diberikan oleh Bupati dan DPRD dari lima kabupaten, yakni Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong terbentuknya Provinsi Kapuas Raya.

Lebih lanjut, Kartiyus menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan menyatukan persepsi dan langkah strategis seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Sekda Sintang Motivasi Pelajar SMK Kesehatan dan Mahasiswa Stikes Kapuas Raya untuk Siap Hadapi Peluang Kerja Kesehatan

Mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah kabupaten dan DPRD di lima daerah terkait, instansi vertikal, kalangan akademisi, hingga unsur masyarakat sipil.

“Melalui seminar ini, kami ingin membangun sinkronisasi visi, koordinasi kebijakan, serta memperkuat komunikasi lintas sektor guna mempercepat pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Kapuas Raya,” ujar Kartiyus.

Selain penyelarasan di tingkat daerah, seminar ini juga diarahkan untuk menyiapkan strategi advokasi ke pemerintah pusat.

Kartiyus menyebutkan, salah satu fokus utama adalah membangun komunikasi intensif dengan Presiden Republik Indonesia agar moratorium pemekaran daerah dapat dibuka secara terbatas, khususnya bagi daerah yang telah memenuhi persyaratan administratif dan hukum seperti Provinsi Kapuas Raya.

Berita Terkait

Seminar ICDN Sintang Bahas Kemiskinan, Narkoba, dan Masa Depan Generasi Dayak
Konfercab GP Ansor Sintang Dibuka, Pemkab Sintang Harapkan Semakin Aktif dan Dinamis dalam Pembangunan
Hadiri Halal Bihalal, Helmi Ingatkan Pentingnya Kerukunan di Sintang
Kadis Porapar Hendrika Buka Trabas Fun Enduro 2026 di Desa Manter, 700 Rider Ikut Meriahkan
Wabup Sintang Ingin ICDN Sintang Bantu Tingkatkan SDM dan Pembangunan Daerah
Ketua DPW ICDN Kalbar Heri Saman Minta ICDN Sintang Lebih Aktif Bangun Daerah
Yohanes Rumpak Resmi Pimpin DPD ICDN Kabupaten Sintang Periode 2025-2030, Siap Wujudkan Keadilan dan Perdamaian
Halal Bihalal di Masjid Al Amin Sintang Perkuat Persatuan Masyarakat dan Dukungan Pembangunan Daerah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:49 WIB

Koramil 04/Jawai Dorong Kemajuan Peternakan Sapi Lewat Kegiatan Komsos

Jumat, 17 April 2026 - 21:01 WIB

Prajurit Yonif TP 833/BD Ikut Tembusi Medan Ekstrem Evakuasi 8 Korban Helikopter PK-CFX di Bukit Puntak, Sekadau

Jumat, 17 April 2026 - 20:54 WIB

Danramil 05/Pemangkat Pererat Hubungan dengan Masyarakat Melalui Safari Sholat Jumat

Jumat, 17 April 2026 - 13:58 WIB

Kodim 1209/Bengkayang Bersama Warga Rehab Jembatan Gantung di Jagoi Babang,

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WIB

Tembus Medan Ekstrem Bukit Puntak, TNI dan Tim SAR Evakuasi Korban Helikopter PK-CFX

Jumat, 17 April 2026 - 10:16 WIB

Helikopter Airbus H130 PK-CFX Hilang di Sekadau, Kodam XII/Tpr Kerahkan Pasukan untuk Pencarian

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

Pangdam XII/Tpr Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, TNI Siap Cegah Dini Kebakaran

Rabu, 15 April 2026 - 16:10 WIB

O2SN Tingkat SD di Kecamatan Tekarang Resmi Dibuka, Babinsa Turut Hadir

Berita Terbaru

Pemkab Sintang Ajak Suku Jawa Terus Bantu Pembangunan di Kabupaten Sintang

Berita Daerah

Hadiri Halal Bihalal, Helmi Ingatkan Pentingnya Kerukunan di Sintang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:00 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x