Namun demikian, Kartiyus mencatat sejumlah persoalan krusial dalam pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025.
Beberapa di antaranya adalah keterlambatan administrasi program dan kegiatan, penetapan standar harga satuan yang tidak tepat waktu, keterlambatan proses lelang, serta perencanaan teknis yang kurang matang sehingga berdampak pada kualitas output kegiatan.
Ia juga menilai masih lemahnya pelaksanaan evaluasi, monitoring, dan pengendalian internal di masing-masing OPD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinasi dengan pengawas internal maupun eksternal dinilai belum optimal, dukungan data teknis masih kurang, serta penginputan data ke dalam SIPD, khususnya untuk belanja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), masih belum maksimal.
“Evaluasi internal OPD harus diperkuat. Data teknis dan pelaporan di SIPD wajib dibenahi agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan bisa lebih akurat dan efektif,” pungkas Kartiyus.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:
Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram,
Halaman : 1 2











