Akarkata.com, Sintang – Kelangkaan serta melonjaknya harga gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Sintang mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin langsung rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Kejaksaan Negeri Sintang, Polres Sintang, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta tujuh agen LPG 3 kg yang melayani masyarakat di wilayah Sintang.
Sebelum rapat dimulai, Bupati Sintang melakukan pengecekan kehadiran untuk memastikan para peserta yang hadir sesuai dengan undangan, khususnya para pemilik agen gas LPG subsidi.
Dari tujuh agen yang diundang, hanya tiga pemilik agen yang hadir secara langsung, sementara sisanya diwakili oleh pengurus.
Hal tersebut memicu kekecewaan Bupati Sintang. Ia mempertanyakan keseriusan para agen dalam menyikapi persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat luas.
Bahkan, Bupati sempat mempertimbangkan apakah rapat tersebut layak dilanjutkan mengingat tidak lengkapnya kehadiran pemilik agen.
“Rapat ini digelar karena banyaknya keluhan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial, terkait kelangkaan dan mahalnya gas subsidi. Kami juga sudah turun langsung melakukan inspeksi mendadak. Masalah ini pada dasarnya menyangkut hubungan antara agen dan masyarakat,” tegas Bupati Sintang.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sintang, Okky Desvian, mengingatkan bahwa distribusi gas LPG 3 kg bukan semata-mata kegiatan bisnis, melainkan juga penugasan negara yang melibatkan dana subsidi dari pemerintah.
“Di dalam gas 3 kg terdapat uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Kami tidak ingin terjadi kebocoran. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, kami tidak segan melakukan penyelidikan. Kuota gas untuk Kabupaten Sintang sebenarnya normal, bahkan mengalami penambahan. Namun jika masih langka dan mahal, tentu ada persoalan yang harus ditelusuri. Jika ingin berbisnis murni, silakan mengurus gas non-subsidi,” ujar Okky dengan tegas.
Sementara itu, Sekda Sintang Kartiyus mengungkapkan fakta di lapangan bahwa hingga pagi hari, harga gas LPG 3 kg di Desa Baning Kota masih mencapai Rp45.000 per tabung, meskipun lokasinya berada di kawasan perkotaan.
“Saya mengingatkan agar tidak mengambil keuntungan secara berlebihan. Jangan menjual gas subsidi dengan harga terlalu mahal. Aparat penegak hukum bisa saja melakukan penyelidikan. Saya paham kondisi ekonomi sedang bergerak dan konsumsi meningkat, tetapi jangan sampai terjadi penyalahgunaan gas 3 kg,” pesan Kartiyus.
Sebagai tindak lanjut, rapat tersebut menyepakati akan digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Sintang, Polres Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, Pertamina, serta seluruh agen LPG subsidi.
Langkah ini bertujuan untuk menormalkan kembali ketersediaan stok dan harga gas LPG 3 kg agar sesuai dengan ketentuan dan dapat diakses masyarakat secara adil.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











