Pengungkapan Narkoba di Sepauk, Satresnarkoba Polres Sintang Amankan 3 Pelaku

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan Narkoba Sepauk, Polres Sintang Amankan Tiga Pelaku dan Barang Bukti

Pengungkapan Narkoba Sepauk, Polres Sintang Amankan Tiga Pelaku dan Barang Bukti

Akarkata.com, Sintang – Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika di sekitar Jalan Aji Melayu, Kecamatan Sepauk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan ini, petugas melakukan penyelidikan intensif dan menemukan satu unit mobil mencurigakan yang terparkir di lokasi tersebut.

Saat pemeriksaan, petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial DRM dan RI.

Baca Juga:  Polsek Nanga Tayap Ungkap Kasus Narkoba, Sabu 23,33 Gram Disita

Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat menemukan empat klip plastik berisi narkotika jenis sabu pada tubuh kedua pelaku, serta dua klip tambahan yang disembunyikan di tempat penyimpanan pintu mobil sebelah kanan.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap pelaku ketiga, ES, yang diketahui menerima titipan barang haram tersebut.

Ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Sintang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DRM dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara RI dan ES dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 jo Pasal 609 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 jo Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah.

Baca Juga:  Tim Narkoba Polres Ketapang Amankan 3 Pria di Air Upas, Barang Bukti Sabu Ditemukan

Kasat Resnarkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama dengan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang telah memberikan informasi. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sintang untuk memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah hukum kami,” ujar AKP Eko.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami tidak berhenti di sini. Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Polres Sintang juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi keamanan dan ketertiban bersama.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Polsek Muara Pawan Sambangi Warga Desa Sukamaju, Dengarkan Keluhan dan Aspirasi
Malam Minggu Aman, Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Kriminalitas
Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Mandor Tingkatkan Patroli di Tempat Usaha
Polisi Datangi Counter Ponsel Malam Hari, Pemilik Usaha Diminta Tingkatkan Keamanan
Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Warga Desa Rantau Panjang Diingatkan Waspada Penipuan
Semarak Nabo Penyugu di Sengah Temila, Tradisi Naik Dango Ketimanggongan Tumila Berlangsung Meriah
Polisi Sambangi Penjual Sayur di Sengah Temila, Ingatkan Bahaya Pemerasan
Polsek Menyuke Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:19 WIB

Polsek Muara Pawan Sambangi Warga Desa Sukamaju, Dengarkan Keluhan dan Aspirasi

Minggu, 19 April 2026 - 20:14 WIB

Malam Minggu Aman, Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Minggu, 19 April 2026 - 20:08 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif, Polsek Mandor Tingkatkan Patroli di Tempat Usaha

Minggu, 19 April 2026 - 20:03 WIB

Polisi Datangi Counter Ponsel Malam Hari, Pemilik Usaha Diminta Tingkatkan Keamanan

Minggu, 19 April 2026 - 19:58 WIB

Silaturahmi Humanis Aipda Suriansyah, Warga Desa Rantau Panjang Diingatkan Waspada Penipuan

Minggu, 19 April 2026 - 19:43 WIB

Polisi Sambangi Penjual Sayur di Sengah Temila, Ingatkan Bahaya Pemerasan

Minggu, 19 April 2026 - 19:38 WIB

Polsek Menyuke Hadir di Tengah Warga, Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Minggu Pagi di Air Besar, Polisi Ingatkan Warga Periksa Kendaraan Sebelum Berangkat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x