Akarkata.com, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang hadir dan memberikan dukungan penuh dalam prosesi pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yuniar Yudha Himawan, SH, MH.
Prosesi ini berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sintang pada Kamis, 4 Februari 2026, dengan Bupati Sintang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yustinus J, S. Pd, M.A.P., yang turut bertindak sebagai saksi pelantikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yuniar Yudha Himawan, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Madya Pratama di Pengadilan Negeri Palu, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Imron Rosyadi, S.H., untuk mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang.
Usai prosesi pelantikan, Yustinus J menyampaikan ucapan selamat dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Wakil Ketua PN Sintang beserta keluarga.

“Atas nama masyarakat dan pemerintah, kami menyambut Bapak Yuniar Yudha Himawan beserta keluarga di Kabupaten Sintang. Semoga nyaman, betah, dan diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas di sini,” ujar Yustinus J.
Lebih lanjut, Yustinus menegaskan komitmen Pemkab Sintang untuk menjalin kerja sama yang erat dengan jajaran Pengadilan Negeri Sintang.

“Jajaran Pemkab Sintang siap berkoordinasi, bekerjasama, dan berkomunikasi dengan Pengadilan Negeri Sintang untuk memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” tambahnya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, sehingga pelayanan hukum di Kabupaten Sintang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











