Polsek Marau Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polisi Amankan Pria Dewasa dan Barang Bukti 7,5 Gram

- Admin

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Polisi di Air Upas Berhasil, Pengedar Sabu Diciduk dengan Barang Bukti 7,5 Gram

Operasi Polisi di Air Upas Berhasil, Pengedar Sabu Diciduk dengan Barang Bukti 7,5 Gram

Akarkata.com, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Marau, Polres Ketapang, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial PD (25) beserta barang bukti sabu dengan total berat 7,5 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Marau IPDA Septo Suria, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Air Upas.

“Pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, anggota Polsek Marau menerima informasi bahwa pelaku PD kerap menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di kediamannya yang berlokasi di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang,” ujar IPDA Septo Suria, Kamis (5/2/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan pelaku di dalam rumahnya.

Baca Juga:  Polres Ketapang Bongkar Peredaran Sabu, Pria Simpan 34,8 Gram Narkotika di Rumah Kontrakan

Saat petugas hendak melakukan penggeledahan, seorang anak remaja terlihat keluar dari rumah pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan.

Dalam pemeriksaan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan tiga klip plastik kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu di saku celana anak remaja tersebut.

“Anak tersebut mengakui bahwa dirinya kerap diminta oleh pelaku PD untuk mengantarkan paket sabu kepada para pembeli,” jelas IPDA Septo.

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan terhadap pelaku yang sempat bersembunyi di dalam kamar.

Dari hasil penggeledahan tersebut, kembali ditemukan lima klip plastik berisi sabu.

Baca Juga:  Polda Kalbar Bongkar 11 Kasus Narkoba, 28,1 Kg Sabu Disita dan 19 Pelaku Diamankan

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak delapan klip plastik dengan berat keseluruhan mencapai 7,5 gram, beserta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

Selanjutnya, pelaku PD beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, terhadap anak remaja yang turut diamankan, penanganan perkaranya akan disesuaikan dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

IPDA Septo Suria menegaskan bahwa Polsek Marau berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Marau dan Kecamatan Air Upas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalbar Berikan Layanan Sunat Gratis dan Edukasi Kesehatan bagi Masyarakat
Polsek Meranti Edukasi Warga, Waspadai Modus Hipnotis dan Penjahat Pura-Pura Tanya Alamat
Polsek Menyuke Tingkatkan Patroli Siang Hari, Ajak Warga Bersama Cegah Kriminalitas dan Premanisme
Polsek Menjalin Edukasi Warga tentang Bahaya Narkoba dan Judi Online Melalui Patroli Dialogis
Polsek Mempawah Hulu Pasang Spanduk Stop Balapan Liar untuk Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Mempawah Hulu Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Pasar Karangan untuk Cegah Gangguan Keamanan
Polsek Air Besar Intensifkan Patroli Dialogis di Sepangah, Warga Diajak Waspada Kejahatan Siber
Terik Matahari Tak Halangi Polsek Sebangki Beri Imbauan Cuaca Ekstrem kepada Masyarakat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:17 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalbar Berikan Layanan Sunat Gratis dan Edukasi Kesehatan bagi Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 16:12 WIB

Polsek Meranti Edukasi Warga, Waspadai Modus Hipnotis dan Penjahat Pura-Pura Tanya Alamat

Senin, 15 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polsek Menyuke Tingkatkan Patroli Siang Hari, Ajak Warga Bersama Cegah Kriminalitas dan Premanisme

Senin, 15 Juni 2026 - 16:05 WIB

Polsek Menjalin Edukasi Warga tentang Bahaya Narkoba dan Judi Online Melalui Patroli Dialogis

Senin, 15 Juni 2026 - 15:58 WIB

Polsek Mempawah Hulu Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Pasar Karangan untuk Cegah Gangguan Keamanan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:58 WIB

Polsek Air Besar Intensifkan Patroli Dialogis di Sepangah, Warga Diajak Waspada Kejahatan Siber

Senin, 15 Juni 2026 - 15:47 WIB

Terik Matahari Tak Halangi Polsek Sebangki Beri Imbauan Cuaca Ekstrem kepada Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Polsek Mandor Tingkatkan Patroli Dialogis Malam Hari, Edukasi Warga Cegah Curat dan Curanmor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x