Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Sintang dalam menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sintang.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dan kepolisian terhadap keselamatan generasi muda serta kenyamanan masyarakat umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Bupati Sintang saat menghadiri pemusnahan ratusan knalpot brong hasil operasi penertiban yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Sintang, Rabu, 28 Januari 2026, di halaman Mapolres Sintang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua, tenaga pendidik, dan tokoh agama, untuk berperan aktif mengingatkan anak-anak dan remaja agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor.

Menurutnya, penertiban ini bukan bentuk kebencian, melainkan wujud kasih sayang dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Bupati Sintang juga menyampaikan pesan khusus kepada kalangan anak muda.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan aparat kepolisian memahami minat serta hobi generasi muda, namun keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
Penggunaan knalpot brong dinilai berpotensi membahayakan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 hingga awal 2026, Polres Sintang telah berhasil menertibkan sekitar 500 knalpot brong dari hasil razia dan penindakan terhadap aksi balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Ia menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait kebisingan serta aksi kebut-kebutan yang kerap dilakukan oleh sekelompok anak muda.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Kapolres Sintang menegaskan bahwa kegiatan penertiban tidak akan berhenti sampai di sini.
Polres Sintang berkomitmen untuk terus melakukan razia secara berkelanjutan, bahkan dengan langkah yang lebih tegas ke depan.
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk Pemerintah Kabupaten Sintang dan instansi terkait, untuk mendukung upaya tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan kesadaran berlalu lintas di kalangan generasi muda semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan potensi kecelakaan dapat ditekan secara signifikan di Kabupaten Sintang.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











