Akarkata.com, Embaloh Hulu, Kapuas Hulu – Dalam upaya memastikan kejelasan wilayah dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif, Babinsa Koramil 1206-05/Embaloh Hulu Kopda Desta bersama perangkat desa melaksanakan patroli pengecekan batas antara Desa Banua Ujung dan Desa Tamou, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (06/04/2026).
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi sengketa batas wilayah antar desa.
Selain itu, pengecekan juga bertujuan memastikan patok batas yang telah ditetapkan masih berada pada posisi semula dan tidak mengalami kerusakan maupun pergeseran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam patroli tersebut, Kopda Desta bersama perangkat desa menyusuri sejumlah titik yang menjadi batas antara Desa Banua Ujung dan Desa Tamou.

Mereka melakukan pemeriksaan langsung terhadap tanda batas yang ada di lapangan untuk memastikan kondisinya masih baik dan mudah dikenali masyarakat.
Keberadaan batas desa yang jelas dinilai sangat penting karena menyangkut kepastian wilayah administrasi, pengelolaan lahan, hingga hubungan sosial antarwarga di dua desa tersebut.
Babinsa Koramil 1206-05/Embaloh Hulu Kopda Desta menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang rutin dilakukan bersama pemerintah desa.

Menurutnya, kejelasan batas wilayah harus dijaga agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Oleh karena itu, pengecekan langsung di lapangan perlu dilakukan secara berkala.
“Kami bersama perangkat desa turun langsung ke lapangan untuk memastikan batas wilayah tetap jelas dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Ini juga menjadi upaya untuk menjaga keharmonisan antarwarga dan antar desa,” ujar Kopda Desta.
Selain melakukan pengecekan, Kopda Desta juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar ikut menjaga tanda-tanda batas desa yang telah dipasang.
Ia meminta warga tidak merusak atau memindahkan patok batas karena dapat memicu kesalahpahaman dan konflik antarwilayah.
Babinsa juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan batas wilayah maupun masalah lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga patok batas yang telah ditentukan. Apabila ada persoalan, mari diselesaikan dengan musyawarah dan semangat kebersamaan,” tambahnya.
Kegiatan patroli batas desa tersebut mendapat dukungan dari perangkat desa dan masyarakat setempat.
Mereka menilai langkah yang dilakukan Babinsa sangat penting untuk mencegah munculnya sengketa wilayah yang dapat mengganggu hubungan antarwarga.
Dengan adanya patroli dan pengecekan batas secara rutin, diharapkan tercipta kepastian wilayah yang jelas antara Desa Banua Ujung dan Desa Tamou.
Hal tersebut juga diyakini mampu memperkuat hubungan harmonis antar desa serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu.
Melalui sinergi antara Babinsa, perangkat desa, dan masyarakat, wilayah perbatasan antar desa dapat tetap terjaga dengan baik sehingga suasana damai dan kondusif terus tercipta di Kabupaten Kapuas Hulu.
(Pendim1206/Psb)











