Akarkata.com, Pontianak, Kalbar – Pemerintah pusat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat terus memperkuat langkah antisipasi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026.
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla yang dipimpin langsung oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, Ph.D., di Ruang Rapat Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakor tersebut dihadiri oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, serta berbagai stakeholder terkait yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla.
Pertemuan ini digelar sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman kemarau panjang dan fenomena El Niño yang diprediksi akan meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Kalimantan Barat sepanjang tahun 2026.

Dalam arahannya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ph.D., menegaskan bahwa seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan sejak dini.
Menurutnya, perubahan cuaca yang dipicu fenomena El Niño dapat menyebabkan lahan gambut menjadi lebih kering dan mudah terbakar.
“Sebagai langkah mitigasi, pemerintah akan memperkuat patroli terpadu di wilayah gambut serta menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk menciptakan hujan buatan sebagai langkah antisipasi dini,” ujar Raja Juli Antoni, Ph.D.

Ia menjelaskan bahwa patroli terpadu akan difokuskan di daerah-daerah rawan kebakaran, terutama wilayah gambut yang selama ini menjadi titik paling rentan.
Sementara itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan akan disiapkan apabila kondisi cuaca semakin ekstrem dan berpotensi memicu kebakaran dalam skala besar.
Selain pencegahan, Menteri Kehutanan juga meminta seluruh pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait untuk segera memetakan daerah rawan karhutla.

Hal ini penting agar penempatan personel dan peralatan pemadam dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menyatakan kesiapan penuh jajaran Polda Kalbar untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah pusat, baik dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum.
Kapolda menegaskan bahwa seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli terpadu dan memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat Polres hingga Polsek untuk meningkatkan patroli terpadu dan mengedukasi masyarakat. Namun, perlu saya tegaskan bahwa Polri tidak akan segan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.
Menurut Kapolda, siapa pun yang terbukti dengan sengaja membakar lahan akan diproses sesuai hukum, tanpa melihat latar belakang maupun status pelakunya.
“Siapa pun, baik itu korporasi maupun individu yang terbukti dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum di Kalimantan Barat akan bertindak tegas terhadap para pelaku karhutla.
Tidak hanya masyarakat perorangan, perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan juga akan diproses secara hukum.
Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. juga menekankan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri oleh satu instansi.
Menurutnya, seluruh pihak harus mengesampingkan ego sektoral dan bekerja dalam satu komando.
“Sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat Peduli Api harus berjalan dalam satu komando yang solid agar pencegahan dan pemadaman dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Kalbar juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam memantau perkembangan situasi di lapangan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi sangat penting untuk mendeteksi titik panas atau hotspot secara cepat sehingga potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.
“Polda Kalbar terus memonitor situasi lapangan secara real-time. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan. Kolaborasi adalah kekuatan utama kita dalam menjaga langit Kalimantan Barat tetap biru dan bebas asap,” ujar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H.
Dalam rakor tersebut, seluruh instansi terkait juga sepakat untuk segera melakukan pemetaan wilayah rawan, menyiapkan personel, memperkuat patroli lapangan, serta melengkapi peralatan pemadaman.
Langkah ini dinilai sangat penting untuk menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan ancaman karhutla di Kalimantan Barat pada tahun 2026 dapat ditekan seminimal mungkin.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat, Kalimantan Barat diharapkan dapat terhindar dari bencana kabut asap yang selama ini kerap terjadi saat musim kemarau.
Komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu yang disampaikan Kapolda Kalbar pun menjadi pesan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.











