Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Meski pasokan gas elpiji dinyatakan dalam kondisi normal, kelangkaan dan lonjakan harga gas bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) justru terjadi di Kabupaten Sintang dalam sepekan terakhir.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Tim Satgas Pangan Kabupaten Sintang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah peternakan ayam, rumah makan, restoran, hingga warung kopi pada Selasa, 23 Desember 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang, Subendi, menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan memastikan tidak adanya penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi oleh pelaku usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil sidak kami di dua lokasi peternakan ayam berskala besar menunjukkan bahwa mereka sudah menggunakan gas non-subsidi. Artinya, peternakan tersebut tidak memakai gas 3 kg bersubsidi,” ujar Subendi kepada wartawan.
Namun, temuan berbeda justru didapati di sektor usaha kuliner. Tim Satgas Pangan menemukan sejumlah warung makan, restoran, dan warung kopi yang masih menggunakan gas elpiji 3 kg dalam jumlah besar.
“Di lapangan, kami menemukan ada warung makan yang menggunakan hingga 22 tabung gas subsidi. Ada juga yang memakai 6 tabung dan 3 tabung. Bahkan ada usaha yang mencampur penggunaan gas subsidi dan non-subsidi,” ungkap Subendi.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina langsung melakukan penukaran tabung gas bersubsidi dengan gas non-subsidi.
Mekanismenya, dua tabung gas non-subsidi ditukar dengan satu tabung gas ukuran 5,5 kg.
Selain itu, pemilik usaha yang terbukti menyalahgunakan gas subsidi diminta membuat surat pernyataan tertulis.

Isinya, mereka berkomitmen tidak mengulangi pelanggaran dan tidak lagi menggunakan gas elpiji 3 kg.
“Kami lakukan pembinaan dan pengawasan lanjutan. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Subendi.
Langkah Antisipasi Jelang Natal dan Tahun Baru
Subendi menambahkan, sidak ini juga merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan gas bersubsidi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Kami menerima banyak keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya gas 3 kg. Padahal Pemkab Sintang sudah melakukan operasi pasar gas di tujuh titik pada awal Desember 2025,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkab Sintang juga telah mengajukan penambahan kuota gas bersubsidi ke Pertamina serta memperketat pemantauan distribusi hingga ke wilayah kecamatan.
“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi dengan menimbun gas dan menjualnya dengan harga tinggi,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











