Akarkata.com, Sintang – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 81,59 persen.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Hal itu disampaikan Bupati Sintang saat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Sintang pada Rabu pagi, 14 Januari 2026, dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sintang menegaskan masih terdapat OPD yang tidak mampu menyerap anggaran secara optimal. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah lemahnya komunikasi internal dan minimnya forum evaluasi di lingkungan perangkat daerah.
“Masih ada OPD yang anggarannya tidak habis. Ini harus dikoreksi. Kadang masalahnya ada di internal karena komunikasi kurang, bahkan dalam satu tahun hanya beberapa kali rapat. Padahal rapat itu ruang evaluasi dan koreksi. Jangan sampai karena tidak cocok lalu tidak ada pertemuan dan akhirnya tidak ada komunikasi,” tegasnya.
Ia menilai absennya ruang dialog dan evaluasi rutin dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Oleh karena itu, Bupati meminta seluruh OPD lebih aktif membangun komunikasi dan koordinasi, khususnya melalui rapat evaluasi berkala.
Lebih lanjut, Bupati Sintang juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan penelaahan mendalam terhadap OPD dengan realisasi anggaran rendah, termasuk menilai faktor kepemimpinan dan kebijakan penganggaran.
“Nanti dilihat juga, dinas mana yang realisasi anggarannya kecil dan kepala dinasnya sudah dipindah ke mana. Kalau ada kepala dinas yang di mana pun ditempatkan anggarannya selalu tidak habis, itu juga harus jadi bahan evaluasi. Jangan hanya menyalahkan kepala dinas, tapi juga pemberi anggaran. Kita saling mengoreksi,” ujarnya.
Menurut Bupati, OPD yang terbukti mampu menyerap anggaran dengan baik dan tetap patuh pada aturan perundang-undangan perlu mendapat porsi anggaran yang proporsional.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam arahannya, Bupati Sintang juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dialami pemerintah kecamatan.
Ia meminta agar kondisi tersebut menjadi perhatian khusus karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik di tingkat bawah.
“Saya lihat camat-camat kita cukup kesulitan dari sisi anggaran. Selama ini memang diberikan terlalu sedikit. Yang mengalami masalah di 2025, lakukan rapat khusus. Cari tahu apa kendalanya supaya di 2026 tidak terulang,” pintanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











