Akarkata.com, Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan anggaran tahun 2026.
Ia mengingatkan bahwa OPD yang hingga 1 Juli 2026 belum mampu mencapai minimal 50 persen realisasi anggaran tidak akan memperoleh tambahan dana pada APBD Perubahan 2026.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Kartiyus selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang saat menghadiri acara pisah sambut pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kamis, 15 Januari 2026, di Hall Kantor Bupati Sintang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kartiyus menekankan bahwa capaian realisasi anggaran semester pertama menjadi indikator utama dalam penyusunan prognosis anggaran semester kedua.
Menurutnya, OPD yang realisasi anggarannya masih berada di kisaran 30 hingga 40 persen hingga pertengahan tahun tidak layak memperoleh tambahan anggaran, kecuali bagi OPD yang sebagian besar belanjanya berupa kegiatan fisik yang memang terealisasi pada semester kedua.
Ia menjelaskan, OPD dengan karakter belanja rutin seharusnya mampu mencapai minimal 50 persen realisasi anggaran pada semester pertama.
OPD yang berhasil memenuhi target tersebut akan dipertimbangkan untuk mendapatkan tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026.
Kebijakan ini, lanjut Kartiyus, diterapkan sebagai langkah evaluasi agar tidak kembali terjadi rendahnya serapan anggaran seperti pada tahun 2025, yang menurut catatan pemerintah daerah menjadi salah satu capaian terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Padahal, secara umum serapan anggaran Kabupaten Sintang pada tahun-tahun sebelumnya mampu menembus angka di atas 90 persen.
Kartiyus juga mengingatkan bahwa pada tahun 2026 anggaran daerah telah mengalami pengurangan signifikan hingga Rp388 miliar.
Dengan kondisi tersebut, anggaran OPD menjadi lebih terbatas sehingga seharusnya dapat diserap secara optimal.
Tingginya realisasi anggaran, menurutnya, juga menjadi faktor penting dalam penilaian pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan RI, untuk memberikan dukungan anggaran tambahan kepada daerah.
Sebagai langkah percepatan realisasi keuangan daerah, Kartiyus mendorong seluruh OPD agar segera melaksanakan belanja pembangunan yang telah dianggarkan dalam APBD 2026.
Ia menutup arahannya dengan mengajak seluruh jajaran OPD tetap bekerja secara profesional dan penuh semangat demi mendukung Bupati dan Wakil Bupati Sintang dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











