Akarkata.com, Sintang – Dalam rangka pembinaan karier dan peningkatan profesionalisme personel, Polres Sintang melaksanakan Uji Kenaikan Pangkat (UKP) bagi anggota yang akan diusulkan naik pangkat.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Polres Sintang, Kamis pagi (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Uji kenaikan pangkat ini diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta masa dinas sesuai ketentuan.
UKP menjadi tahapan penting dalam menilai kesiapan personel untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar seiring dengan kenaikan pangkat.

Kapolres Sintang melalui Kabag SDM Polres Sintang AKP Dedi Supriadi, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kenaikan pangkat merupakan bagian integral dari sistem pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri.
“Uji kenaikan pangkat ini bertujuan untuk memastikan setiap personel yang diusulkan benar-benar memenuhi kriteria, baik dari sisi disiplin, kinerja, mental kepribadian, maupun integritas,” jelas AKP Dedi Supriadi.

Dalam pelaksanaannya, para peserta mengikuti serangkaian tahapan pemeriksaan yang mencakup penilaian administrasi, sikap tampang, serta aspek pendukung lainnya yang menjadi indikator kelayakan kenaikan pangkat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan semata-mata bentuk penghargaan atas dedikasi dan masa pengabdian, melainkan juga merupakan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas diri dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Dengan pangkat yang lebih tinggi, diharapkan personel semakin termotivasi untuk meningkatkan etos kerja, menjaga etika profesi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan uji kenaikan pangkat berjalan dengan tertib dan lancar, serta mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Hasil dari uji tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses usulan kenaikan pangkat pada periode berikutnya.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











