Akarkata.com, Pontianak — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/Pbc Kostrad di bawah Komando Operasi Korem 121/Alambhana Wanawai (Abw) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Sebanyak 51 paket sabu dengan total berat 55,297 kilogram berhasil diamankan dari operasi patroli di Dusun Sawah, Desa Senatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
Keberhasilan ini menjadi salah satu penggagalan penyelundupan narkotika terbesar di wilayah perbatasan RI-Malaysia dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti Diserahkan kepada Danrem 121/Abw

Barang bukti sabu tersebut kemudian diserahkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/Pbc Kostrad kepada Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia.
Penyerahan dilakukan di kediaman Danrem 121/Abw di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (13/03/2026).
Penyerahan ini merupakan bagian dari prosedur penanganan barang bukti sebelum diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berawal dari Patroli Rutin di Wilayah Perbatasan

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel Pos Sungai Tengah Satgas Pamtas pada Rabu (11/3/2026).
Saat melaksanakan patroli di Dusun Sawah, personel melihat sebuah kendaraan yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas kemudian berupaya memberhentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Kendaraan Melarikan Diri Meski Diberi Peringatan

Alih-alih berhenti, pengemudi kendaraan justru meningkatkan kecepatan dan berusaha melarikan diri ke arah Tanjung.
Personel Satgas kemudian melepaskan empat kali tembakan peringatan ke udara sesuai prosedur.
Namun kendaraan tetap tidak berhenti sehingga dilakukan pengejaran.
Situasi tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa kendaraan membawa barang ilegal.
Pelaku Buang Barang Saat Dikejar

Sekitar pukul 01.50 WIB, selama pengejaran berlangsung, kendaraan tersebut terlihat membuang beberapa benda dari dalam mobil.
Diduga barang tersebut adalah narkotika yang sengaja dibuang untuk menghilangkan barang bukti.
Karena kondisi lapangan tidak memungkinkan untuk mengejar lebih jauh, personel memutuskan fokus mengamankan barang yang dibuang.
Tim Satgas Amankan Puluhan Paket Sabu
Pada pukul 02.01 WIB, Tim 2 melakukan penyisiran dan pengumpulan barang yang tersebar di lokasi.
Setelah seluruh paket dikumpulkan, tim kembali ke titik awal untuk melaporkan temuan kepada Tim 1.
Barang bukti kemudian dibawa ke Pos Komando Taktis (Koki) Sajingan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan memastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 55,297 kilogram.
Apresiasi Danrem atas Keberhasilan Satgas
Brigjen TNI Purnomosidi memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas Pamtas Yonarhanud 1/Pbc Kostrad atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme dan kewaspadaan personel dalam menjaga wilayah perbatasan.
“Ini merupakan pencapaian luar biasa dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Perintah Perketat Pengamanan Perbatasan
Danrem juga memerintahkan seluruh jajaran Satgas Pamtas untuk meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
Hal ini mengingat perbatasan merupakan jalur rawan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk narkotika.
Langkah pengamanan diperketat untuk mencegah kemungkinan adanya upaya penyelundupan lain di masa mendatang.
Barang Bukti Akan Diserahkan ke BNN
Barang bukti sabu seberat 55,297 kilogram tersebut rencananya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat.
Penyerahan ini bertujuan untuk proses penyelidikan lanjutan serta pengungkapan jaringan pelaku yang terlibat.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membuka jalur distribusi narkoba lintas negara yang selama ini beroperasi secara tersembunyi.
Ancaman Narkotika di Wilayah Perbatasan
Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dikenal sebagai salah satu jalur strategis peredaran narkotika internasional.
Kondisi geografis yang luas dan banyaknya jalur tidak resmi membuat pengawasan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan.
Keberhasilan Satgas Pamtas ini menjadi bukti bahwa pengamanan wilayah terus dilakukan secara maksimal.
Komitmen TNI Lindungi Generasi Bangsa
Penggagalan penyelundupan sabu dalam jumlah besar ini diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkotika.
TNI melalui Satgas Pamtas menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan wilayah sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa aparat keamanan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Indonesia.











