Akarkata.com, Pontianak, Kalbar – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polresta Pontianak.
Melalui layanan Call Center 110, Tim Patroli Enggang Sat Samapta Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta penadah dalam kasus handphone hilang di wilayah Pontianak Kota, Rabu (08/04/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan handphone di area parkir Coffeeshop Tumbuh, Jalan Gusti Hamzah, Kecamatan Pontianak Kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu menerima laporan melalui layanan Call Center 110, Tim Patroli Enggang yang dipimpin oleh Briptu Rizky Indraswara langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Respons cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar setiap aduan dapat segera ditindaklanjuti.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar area parkir.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa handphone milik pelapor diduga terjatuh di area parkir dan kemudian ditemukan oleh seorang juru parkir.
Namun, bukannya dikembalikan kepada pemiliknya, handphone tersebut justru berpindah tangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian menelusuri keberadaan orang yang diduga mengambil handphone tersebut.
Tim Patroli Enggang selanjutnya bergerak cepat menuju rumah terduga pelaku guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa handphone tersebut telah dijual kepada rekannya.
Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan penadah yang membeli handphone tersebut.
Dengan demikian, baik pelaku maupun penadah berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah laporan diterima.
Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Pontianak untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Suwanto, S.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan guna menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Suwanto.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian melalui layanan Call Center 110.
Dengan adanya laporan yang cepat, aparat dapat segera bergerak dan mencegah kerugian yang lebih besar.
AKP Suwanto juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan kejadian atau hal-hal yang mencurigakan. Semakin cepat laporan diterima, maka semakin cepat pula tindakan dapat dilakukan,” tambahnya.
Keberhasilan Tim Patroli Enggang dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Respons cepat aparat dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Polresta Pontianak memastikan bahwa layanan Call Center 110 akan terus dioptimalkan sebagai sarana pengaduan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani dengan cepat dan tepat.











