Akarkata.com, Mandor, Landak – Suasana ruang rapat Kantor Camat Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Jumat (17/04/2026), dipenuhi ratusan nasabah Koperasi Simpan Pinjam Baitul Maal Wat Tamwil Bina Ummat Sejahtera atau BMT BUS.
Mereka datang untuk mengikuti mediasi terkait persoalan simpanan dan pengelolaan dana koperasi yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Sejak awal kegiatan, personel Polsek Mandor telah bersiaga di lokasi untuk memastikan jalannya mediasi berlangsung aman dan tertib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandor, IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., mengingat jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 150 orang dari total ribuan nasabah BMT BUS di wilayah Kecamatan Mandor.

Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Manajer BMT BUS Cabang Utama wilayah Kalimantan Barat, Ahmad Agus Setiawan, jajaran pengurus dan karyawan BMT BUS Mandor, unsur pemerintah kecamatan, serta para nasabah yang ingin mendapatkan penjelasan mengenai dana simpanan mereka.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama proses mediasi berlangsung.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak masuk ke ranah substansi persoalan keuangan, tetapi hadir untuk memastikan seluruh pihak dapat menyampaikan aspirasi dan penjelasan secara tertib tanpa menimbulkan gejolak.
“Polsek Mandor bersama unsur terkait berkomitmen mengawal jalannya mediasi ini agar tetap kondusif. Kami mengimbau seluruh pihak, khususnya para nasabah, untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Permasalahan ini sedang kita fasilitasi untuk dicari solusi terbaik secara musyawarah,” ujar IPDA Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H.
Dalam forum tersebut, pihak manajemen BMT BUS menyampaikan penjelasan mengenai kondisi pengelolaan dana.
Manajer BMT BUS Cabang Utama wilayah Kalbar, Ahmad Agus Setiawan, menjelaskan bahwa dana yang dihimpun dari nasabah di cabang Mandor selama ini telah disalurkan ke kantor pusat untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha.
Ia juga mengakui bahwa saat ini kas tunai di cabang Mandor tidak tersedia, sehingga belum dapat memenuhi seluruh permintaan penarikan dana dari nasabah.
Sementara itu, perwakilan BMT BUS Mandor, Mashudi, memaparkan bahwa jumlah nasabah di Kecamatan Mandor mencapai sekitar 3.000 orang dengan total dana simpanan yang terhimpun hingga April 2026 diperkirakan mencapai Rp8,5 miliar.
Menurutnya, sebagian dana tersebut telah digunakan untuk penyaluran pembiayaan kepada anggota, namun terdapat sejumlah pinjaman yang mengalami keterlambatan pembayaran sehingga berdampak pada kondisi keuangan koperasi.
Penjelasan tersebut memicu reaksi dari sejumlah nasabah.
Dalam sesi dialog, beberapa perwakilan seperti Deni, Endi Hakamaju, S.Sos., dan Drs. Rajiman secara bergantian menyampaikan kekecewaan sekaligus tuntutan agar pihak pengelola memberikan kejelasan mengenai dana yang mereka simpan.
Para nasabah meminta transparansi terkait jumlah kas, data tabungan, serta kepastian waktu pengembalian dana.
Mereka juga meminta pihak pengurus membuat surat pernyataan resmi sebagai bentuk tanggung jawab.
Suasana mediasi sempat memanas ketika sejumlah peserta mendesak agar pihak manajemen memberikan jawaban yang lebih pasti.
Meski demikian, aparat kepolisian tetap sigap melakukan pendekatan persuasif agar situasi tetap terkendali.
Berkat pengamanan dan pendampingan dari Polsek Mandor, seluruh peserta akhirnya dapat kembali tenang dan melanjutkan dialog dengan tertib.
Menanggapi tuntutan para nasabah, pihak manajemen BMT BUS wilayah Kalbar kemudian membacakan surat pernyataan resmi di hadapan seluruh peserta mediasi.
Dalam surat tersebut, manajemen menyatakan kesediaannya untuk:
• Melakukan pendataan ulang seluruh nasabah
• Menyerahkan buku tabungan yang masih tertahan
• Menyusun skema pengembalian dana secara bertahap
• Menjual aset koperasi apabila diperlukan
• Menghadirkan pengurus pusat dalam pertemuan lanjutan
Pihak BMT BUS juga berjanji akan menjadikan penyelesaian persoalan ini sebagai prioritas dan berupaya memberikan kepastian kepada nasabah dalam waktu yang telah disepakati.
Di akhir kegiatan, aparat kepolisian bersama pihak kecamatan tetap melakukan pendampingan hingga seluruh peserta meninggalkan lokasi.
Mediasi ditutup dalam keadaan relatif aman dan kondusif, meskipun masih menyisakan harapan besar dari para nasabah terhadap kepastian pengembalian dana mereka.
Salah seorang warga yang hadir berharap agar permasalahan ini segera menemukan jalan keluar sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin ada kejelasan dan tanggung jawab. Mudah-mudahan apa yang disampaikan hari ini benar-benar dilaksanakan,” ujar seorang nasabah.
Melalui pengawalan yang dilakukan Polsek Mandor, proses mediasi diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian persoalan secara musyawarah, dengan tetap mengedepankan ketertiban, hukum, dan kepentingan masyarakat luas.











