Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Dalam rangka menekan angka perundungan (bullying) di lingkungan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sintang meluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025 secara hybrid di SMP Negeri 1 Sintang dan melibatkan enam sekolah menengah pertama di Kabupaten Sintang.
6 SMP Terlibat dalam Program Edukasi Hukum
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam sekolah yang berpartisipasi adalah SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 7, dan SMP Panca Setya 2 Sintang.
Sebanyak 100 siswa SMPN 1 Sintang mengikuti kegiatan secara tatap muka, sementara ratusan pelajar dari lima sekolah lainnya bergabung secara daring.
Pemkab Sintang Dukung Penuh Upaya Pencegahan Bullying
Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyatakan dukungan kuat dari pemerintah daerah terhadap inisiatif yang digagas Kejari Sintang ini.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan edukatif seperti ini karena memberikan bekal penting kepada siswa dalam menghindari tindakan bullying. Kalian semua adalah masa depan Sintang,” ujar Ronny.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemkab Sintang untuk terus berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam program penyuluhan hukum di masa mendatang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











