Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit 2017–2023

- Editor

Kamis, 16 April 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aspidsus Kejati Kalbar Ungkap Penyelamatan Keuangan Negara Rp115 Miliar

Aspidsus Kejati Kalbar Ungkap Penyelamatan Keuangan Negara Rp115 Miliar

Akarkata.com, Pontianak, Kalbar – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 16 April 2026, Kejati Kalbar mengumumkan keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115.000.000.000 atau Rp115 miliar dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan bauksit yang terjadi selama kurun waktu 2017 hingga 2023.

Penyelamatan uang negara ini menjadi salah satu capaian penting Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam upaya memulihkan kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor sumber daya alam.

Penyelamatan Uang Negara Jadi Bukti Keseriusan Penegakan Hukum

Dalam keterangannya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Siju, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115 miliar tersebut merupakan hasil dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara intensif oleh tim penyidik.

Menurut Siju, S.H., M.H., pengembalian dana tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara korupsi tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga diarahkan untuk mengembalikan kerugian yang dialami negara.

“Tujuan utama penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi bukan hanya menghukum pelaku, melainkan juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa langkah penyelamatan keuangan negara ini dilakukan melalui serangkaian proses hukum, mulai dari penyidikan, penelusuran aset, hingga pengamanan terhadap dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dugaan Korupsi Tata Kelola Tambang Bauksit di Kalimantan Barat

Kasus yang ditangani Kejati Kalbar ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian

Dugaan pelanggaran tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2017 hingga 2024.

Kalimantan Barat sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penghasil bauksit terbesar di Indonesia.

Oleh karena itu, tata kelola sektor pertambangan menjadi hal yang sangat penting agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang bauksit dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Penyimpangan dapat terjadi dalam bentuk perizinan, pembayaran kewajiban kepada negara, maupun pengelolaan hasil tambang yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan adanya penanganan perkara ini, Kejati Kalbar berharap praktik-praktik serupa tidak kembali terjadi.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan pengelolaan sumber daya alam.

Kasi Penkum Kejati Kalbar Sampaikan Komitmen Transparansi

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Menurut I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., Kejati Kalbar ingin memastikan bahwa masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertambangan.

Ia menjelaskan bahwa transparansi sangat penting agar publik dapat melihat secara langsung kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Selain itu, keterbukaan informasi juga diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara secara terbuka, profesional, dan akuntabel,” kata I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H.

Dampak Penyelamatan Rp115 Miliar bagi Negara dan Masyarakat

Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115 miliar memiliki arti penting, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi pembangunan.

Baca Juga:  Tiga Tahanan Kabur, Tim Kejari dan Tim Kejati Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Dana tersebut pada dasarnya merupakan hak negara yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program bagi masyarakat.

Apabila dikelola dengan baik, anggaran sebesar Rp115 miliar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kalimantan Barat.

Karena itu, keberhasilan Kejati Kalbar dalam menyelamatkan uang negara patut diapresiasi.

Langkah ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi dapat memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi kepentingan publik.

Selain itu, penanganan perkara korupsi di sektor pertambangan juga menjadi peringatan bagi perusahaan maupun pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam agar menjalankan aktivitasnya sesuai peraturan yang berlaku.

Kejati Kalbar Tegaskan Perkara Masih Berjalan

Meski telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan.

Aspidsus Kejati Kalbar, Siju, S.H., M.H., memastikan tim penyidik akan terus mendalami berbagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola pertambangan bauksit tersebut.

Kejati Kalbar juga menegaskan tidak akan berhenti pada pengembalian kerugian negara semata, melainkan tetap berupaya menuntaskan proses hukum hingga tuntas.

Dengan demikian, seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115 miliar ini menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat.

Masyarakat kini menaruh harapan agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan mampu menghadirkan keadilan bagi semua pihak.

Berita Terkait

Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Korupsi Tata Kelola Tambang, Penyidikan Terus Bergulir
Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas di Kalbar, Tiga Saksi ESDM Diperiksa di Jakarta
Pascalebaran, Kejati Kalbar Percepat Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas di Kalbar
Pasca Penindakan, Kejati Kalbar Dampingi UPBU Kelas II Rahadi Oesman Ketapang Perkuat Tata Kelola dan Cegah Risiko Hukum
Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian
Komitmen Penegakan Hukum: Era Kajati Emilwan Ridwan Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Mujahidin
Kejari Pontianak Periksa Tersangka RD dan TK dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Tiga Tahanan Kabur, Tim Kejari dan Tim Kejati Berhasil Tangkap Dua Pelaku
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:15 WIB

Rakor Karhutla Kalbar 2026, Pemerintah Siapkan Patroli Terpadu dan Hujan Buatan

Kamis, 16 April 2026 - 15:08 WIB

Apel Siaga Karhutla Nasional 2026 di Pontianak, Forkopimda Kalbar Siapkan Mitigasi Dini

Kamis, 16 April 2026 - 14:54 WIB

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Melawi Gelar Binrohtal di Masjid Shirotul Jannah

Kamis, 16 April 2026 - 10:41 WIB

Rakernis Humas Polri 2026: Polda Kalbar Borong Penghargaan Konten Digital

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Kalbar Siap Cetak Sejarah, Kapolda Kalbar Matangkan Persiapan AVC Men’s Champions League 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WIB

Warga Sedang Beli Gorengan, Polisi Datang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 15 April 2026 - 18:55 WIB

Polisi Sapa Warga Saat Patroli Malam, Polsek Mandor Bangun Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 18:49 WIB

Patroli Siang Polsek Meranti, Warga dan Polisi Duduk Santai Penuh Keakraban

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x