Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas di Kalbar, Tiga Saksi ESDM Diperiksa di Jakarta

- Editor

Jumat, 10 April 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi ESDM dalam Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas

Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi ESDM dalam Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas

Akarkata.com, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan pada Jumat (10/04/2026).

Setelah sehari sebelumnya melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pejabat dan pegawai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hari ini penyidik kembali memanggil saksi-saksi lain yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kalbar untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi pada dua perkara besar di sektor pertambangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023 dan dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Tiga Saksi ESDM Hadiri Pemeriksaan di Jakarta

Pemeriksaan terhadap para saksi dilaksanakan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Pada awalnya, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap lima orang saksi dari Kementerian ESDM.

Namun, dari jumlah tersebut hanya tiga orang saksi yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

Ketiga saksi yang diperiksa diketahui berasal dari unsur pejabat dan aparatur yang berkaitan langsung dengan proses perizinan dan pengelolaan usaha pertambangan.

Mereka sebelumnya juga pernah dipanggil untuk memberikan keterangan di Kantor Kejati Kalbar, tetapi berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang dan dilakukan di Jakarta.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017–2023, penyidik memeriksa saksi berinisial YS yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusaha Mineral dan saksi berinisial SM yang juga menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusaha Mineral.

Baca Juga:  Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian

Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi atas hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang tidak sesuai RKAB, penyidik memeriksa saksi berinisial SRE yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda.

Penyidik Dalami Proses RKAB dan Rekomendasi Ekspor

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Kementerian ESDM tersebut difokuskan pada sejumlah tahapan penting dalam tata kelola pertambangan.

Penyidik mendalami proses penyusunan, evaluasi, hingga persetujuan RKAB, termasuk mekanisme penerbitan rekomendasi ekspor.

RKAB merupakan dokumen penting dalam kegiatan usaha pertambangan karena memuat rencana produksi, volume penjualan, penggunaan alat, pengelolaan lingkungan, hingga rencana ekspor.

Setiap perusahaan tambang wajib memperoleh persetujuan RKAB sebelum menjalankan kegiatan operasional.

Karena itu, penyidik menduga terdapat potensi penyimpangan dalam proses penyusunan maupun persetujuan RKAB yang kemudian membuka ruang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam perkara dugaan korupsi tambang bauksit, penyidik menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam tata kelola dan penerbitan rekomendasi ekspor selama periode 2017–2023.

Sedangkan pada perkara dugaan korupsi tambang emas, fokus penyidikan diarahkan pada dugaan adanya hasil produksi yang tidak sesuai dengan RKAB yang telah disetujui.

Langkah pemeriksaan lanjutan ini menunjukkan bahwa Kejati Kalbar tidak hanya menelusuri alur administratif semata, tetapi juga mencoba memetakan siapa saja pihak yang memiliki kewenangan dan keterlibatan dalam setiap tahapan proses tersebut.

Kasi Penkum Kejati Kalbar: Pemeriksaan untuk Perkuat Alat Bukti

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dari Kementerian ESDM.

Menurutnya, pemeriksaan pada Jumat (10/04/2026) tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan dan bertujuan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara.

Baca Juga:  Pascalebaran, Kejati Kalbar Percepat Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas di Kalbar

“Benar, hari ini Penyidik Kejati Kalbar kembali melakukan pemeriksaan saksi di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI sebanyak 3 (tiga) orang saksi. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari ESDM hari ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Hal ini dilakukan untuk memperdalam fakta-fakta terkait proses perizinan RKAB dan aspek lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti untuk kepentingan pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara yang saat ini ditangani oleh Penyidik Kejati Kalbar.

Penyidikan Akan Terus Dikembangkan

Penyidik memastikan bahwa proses penanganan perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan ini tidak akan berhenti pada pemeriksaan tiga saksi tersebut.

Kejati Kalbar masih akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui, terlibat, atau memiliki hubungan dengan proses perizinan, RKAB, maupun rekomendasi ekspor.

Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan dalam dugaan penyimpangan tersebut.

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, dugaan korupsi di sektor pertambangan juga dapat berdampak terhadap tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, serta penerimaan negara dari sektor mineral dan batubara.

Karena itu, publik menaruh perhatian besar terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Pengusutan perkara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Tetap Junjung Asas Praduga Tidak Bersalah

Meski proses penyidikan terus dikembangkan, Kejati Kalbar menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

Baca Juga:  Edukasi Hukum Pelajar, Kejati Kalbar Laksanakan Jaksa Masuk Sekolah di Pontianak

Kejaksaan juga menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa.

Setiap orang yang dipanggil sebagai saksi maupun pihak lain yang terkait tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Kejati Kalbar berharap masyarakat terus mengawal proses penegakan hukum ini sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Barat.

Dengan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan hari ini, Kejati Kalbar menunjukkan komitmen untuk mengusut dugaan korupsi tambang secara serius, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Korupsi Tata Kelola Tambang, Penyidikan Terus Bergulir
Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit 2017–2023
Pascalebaran, Kejati Kalbar Percepat Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas di Kalbar
Pasca Penindakan, Kejati Kalbar Dampingi UPBU Kelas II Rahadi Oesman Ketapang Perkuat Tata Kelola dan Cegah Risiko Hukum
Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian
Komitmen Penegakan Hukum: Era Kajati Emilwan Ridwan Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Mujahidin
Kejari Pontianak Periksa Tersangka RD dan TK dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Tiga Tahanan Kabur, Tim Kejari dan Tim Kejati Berhasil Tangkap Dua Pelaku
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:15 WIB

Rakor Karhutla Kalbar 2026, Pemerintah Siapkan Patroli Terpadu dan Hujan Buatan

Kamis, 16 April 2026 - 15:08 WIB

Apel Siaga Karhutla Nasional 2026 di Pontianak, Forkopimda Kalbar Siapkan Mitigasi Dini

Kamis, 16 April 2026 - 14:54 WIB

Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Melawi Gelar Binrohtal di Masjid Shirotul Jannah

Kamis, 16 April 2026 - 10:41 WIB

Rakernis Humas Polri 2026: Polda Kalbar Borong Penghargaan Konten Digital

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Kalbar Siap Cetak Sejarah, Kapolda Kalbar Matangkan Persiapan AVC Men’s Champions League 2026

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WIB

Warga Sedang Beli Gorengan, Polisi Datang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 15 April 2026 - 18:55 WIB

Polisi Sapa Warga Saat Patroli Malam, Polsek Mandor Bangun Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 18:49 WIB

Patroli Siang Polsek Meranti, Warga dan Polisi Duduk Santai Penuh Keakraban

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x