Akarkata.com, Kuala Behe – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Kuala Behe, Polres Landak, Polda Kalimantan Barat, terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kuala Behe, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe, Aipda Heri Chandra Simatupang, yang melakukan patroli sambil menyampaikan imbauan kepada warga terkait tata cara pembukaan lahan yang aman dan sesuai ketentuan.
Upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak luas bagi lingkungan maupun masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sosialisasi tersebut, warga diingatkan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta diminta untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan di sekitarnya.
Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah Karhutla sejak dini.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Eko Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Karhutla merupakan persoalan serius yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga kerugian ekonomi yang signifikan.
“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara serius dan menyeluruh. Salah satu langkah preventif yang kami lakukan adalah patroli Karhutla secara rutin untuk memantau wilayah rawan dan mendeteksi dini adanya aktivitas pembakaran lahan yang tidak sesuai aturan,” jelas IPTU Eko Kurniawan.
Ia menambahkan, anggota Polsek Kuala Behe juga secara berkelanjutan menyosialisasikan larangan serta sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami konsekuensi hukum sekaligus dampak negatif dari pembakaran yang tidak terkendali.
Selain patroli, pihak kepolisian juga menggelar pertemuan dengan masyarakat serta membagikan brosur dan pamflet yang memuat informasi mengenai bahaya Karhutla, dampaknya terhadap lingkungan, ekonomi, dan kesehatan, serta aturan hukum yang berlaku.
“Dengan berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan ini, kami berharap potensi Karhutla dapat diminimalisir dan lingkungan tetap terjaga,” pungkas Kapolsek.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











