Akarkata.com, Melawi – Polsek Menukung Polres Melawi Polda Kalbar bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran rumah warga di Desa Ella Hilir, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Minggu (5/4/2026).
Bersama masyarakat dan perangkat desa, personel kepolisian turun langsung membantu proses pemadaman api yang melanda dua unit rumah warga.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Dusun Mekar Utama RT 005/RW 001, Desa Ella Hilir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan dua bangunan rumah yang letaknya saling berdekatan.
Kapolres Melawi Polda Kalbar, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Menukung IPTU Suyono, menyampaikan bahwa kebakaran mengakibatkan dua rumah warga hangus terbakar.
“Akibat kebakaran, dua unit bangunan rumah tempat tinggal hangus terbakar di Dusun Mekar Utama RT 005/RW 001 Desa Ella Hilir Kecamatan Menukung,” jelas IPTU Suyono.
Kehadiran personel Polsek Menukung di lokasi dilakukan untuk membantu penanganan awal, memastikan situasi tetap aman, sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara agar tidak berubah sebelum proses penyelidikan dilakukan.
Polsek Menukung dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Menukung langsung menuju lokasi kebakaran.
Setibanya di tempat kejadian, petugas bersama warga dan perangkat desa bahu-membahu melakukan pemadaman api.
Karena keterbatasan sarana pemadam, warga melakukan upaya pemadaman secara manual menggunakan ember, selang air, dan peralatan seadanya.
Meski demikian, semangat gotong royong masyarakat membuat api akhirnya dapat dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah lainnya.
Kapolsek Menukung IPTU Suyono mengapresiasi kesigapan masyarakat Desa Ella Hilir yang bergerak cepat membantu memadamkan api.
Menurutnya, respons cepat dari warga sangat membantu dalam meminimalkan dampak kebakaran, terutama untuk mencegah timbulnya korban jiwa.
“Terima kasih kepada masyarakat Desa Ella Hilir atas kesigapan dan kepeduliannya dalam upaya pemadaman api walaupun dengan cara manual sehingga korban jiwa dapat diminimalisir bersama,” ujar IPTU Suyono.
Kebersamaan antara warga, perangkat desa, dan aparat kepolisian dalam menghadapi musibah tersebut menjadi bukti kuatnya solidaritas masyarakat di Kecamatan Menukung.
Dua Rumah Milik Rakli dan Anon Hangus Terbakar

Dalam keterangannya, IPTU Suyono menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik saudara Rakli dan saudari Anon.
Kedua rumah tersebut berada dalam jarak yang berdekatan sehingga api dengan cepat merembet dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
Akibat kebakaran tersebut, seluruh bangunan rumah beserta sebagian harta benda di dalamnya tidak dapat diselamatkan.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Pemilik rumah yang terbakar adalah saudara Rakli dan saudari Anon yang saling berdekatan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan sekitar Rp100.000.000,” terang IPTU Suyono.
Kerugian materi yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Nilai tersebut mencakup kerusakan bangunan rumah dan barang-barang milik korban yang ikut terbakar.
Warga sekitar berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan bantuan kepada korban agar mereka dapat segera kembali menjalani aktivitas seperti biasa.
Penyebab Kebakaran Masih Dalam Penyelidikan

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui.
Polsek Menukung bersama Unit Identifikasi Polres Melawi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal mula munculnya api.
Kapolsek Menukung menegaskan bahwa olah tempat kejadian perkara akan dilakukan oleh Unit Identifikasi Polres Melawi guna memastikan penyebab kebakaran secara akurat.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara dilakukan oleh Unit Identifikasi Polres Melawi,” kata IPTU Suyono.
Petugas akan memeriksa berbagai kemungkinan yang dapat menjadi pemicu kebakaran, mulai dari korsleting listrik, penggunaan api di dalam rumah, hingga faktor lain yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk memastikan apakah kebakaran murni akibat kelalaian atau ada faktor lain yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.
Polisi Amankan Lokasi untuk Jaga Status Quo TKP
Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Menukung tetap berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Langkah ini dilakukan agar tempat kejadian perkara tetap dalam kondisi semula dan tidak berubah sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim identifikasi.
Menurut IPTU Suyono, menjaga status quo lokasi kebakaran sangat penting agar proses penyelidikan berjalan lancar dan petugas dapat memperoleh data serta bukti yang akurat.
“Saat ini di lokasi kami lakukan pengamanan guna memastikan status quo TKP tidak berubah,” jelas IPTU Suyono.
Personel kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area rumah yang terbakar sebelum proses pemeriksaan selesai.
Selain berbahaya, aktivitas di sekitar lokasi juga dikhawatirkan dapat merusak barang bukti.
Kapolsek Menukung Imbau Warga Tetap Waspada
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolsek Menukung IPTU Suyono mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Ia mengimbau warga untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah, memastikan peralatan elektronik dalam kondisi aman, dan tidak meninggalkan api menyala tanpa pengawasan.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran atau potensi bahaya di lingkungan sekitar.
Menurut IPTU Suyono, langkah pencegahan sangat penting untuk menghindari terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.
Dengan adanya kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat kepolisian, diharapkan risiko kebakaran di wilayah Kecamatan Menukung dapat diminimalkan.
Peristiwa kebakaran di Desa Ella Hilir menjadi pengingat bahwa kewaspadaan harus selalu dijaga.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi warga yang terdampak.
Karena itu, kepedulian dan kesiapsiagaan seluruh masyarakat sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.











