Satreskrim Polres Landak Tangkap Pelaku Perbuatan Asusila terhadap Perempuan Disabilitas

- Editor

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Landak Amankan Pelaku Perkosaan di Kecamatan Mandor

Satreskrim Polres Landak Amankan Pelaku Perkosaan di Kecamatan Mandor

Akarkata.com, Landak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak, Polda Kalimantan Barat, berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus tindak pidana perkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.

Tersangka berinisial M diamankan pada Jumat (23/01/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor.

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik setelah menerima laporan terkait dugaan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan berinisial IA, yang diketahui merupakan penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan alat bukti yang cukup, tersangka M disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf d KUHP.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Oktober 2025.

Baca Juga:  Di Tengah Panas Terik, Polsek Air Besar Bangun Kedekatan Lewat Dialog Santai Bersama Warga

Saat itu, korban mendatangi rumah terlapor dengan tujuan menjual pakis. Namun, korban justru dibawa masuk ke dalam rumah dan mengalami tindakan asusila. Setelah kejadian, korban diberi sejumlah uang oleh pelaku.

Kejadian serupa kembali dialami korban pada bulan yang sama. Saat sedang mencari pakis untuk dijual, korban bertemu kembali dengan terlapor.

Korban kemudian dipanggil dan kembali menjadi korban perbuatan asusila di lokasi yang berbeda.

Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini terjadi pada Jumat (23/01/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika yang bersangkutan memenuhi surat undangan penyidik pembantu Polres Landak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan fakta dan bukti baru yang menguatkan dugaan keterlibatan langsung yang bersangkutan sebagai pelaku utama.

Baca Juga:  Polisi Sambangi Alfamart, Polsek Air Besar Gelar Patroli Malam

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa unsur tindak pidana telah terpenuhi.

Status saksi kemudian ditingkatkan menjadi tersangka, dan pada hari yang sama Satreskrim Polres Landak langsung melakukan penangkapan terhadap M.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali. Kejadian pertama berlangsung di rumah tersangka, sementara kejadian kedua terjadi di area hutan yang berada tidak jauh dari lingkungan tempat tinggal korban.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Landak dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya kepada korban kejahatan asusila.

“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih yang memanfaatkan kondisi korban,” tegas AKP Heri Susandi.

Ia menambahkan bahwa saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami keterangan tersangka serta saksi-saksi lain untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan rasa lega atas penangkapan tersangka dan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil.

Mereka berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Bupati Ketapang
Dua Pelaku Narkoba Diamankan di Desa Harapan Baru, Polres Ketapang Sita 44 Paket Sabu
Laporan Layanan 110 Langsung Ditindaklanjuti, Polisi di Melawi Gerak Cepat ke Lokasi Kecelakaan
Polres Melawi Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Balap Liar di Wilayah Rawan
Call Center 110 Terima Laporan, Rumah Betang di Melawi Hangus Dilalap Api
Roadshow AVC 2026 di Semarang Kenalkan Turnamen Voli Terbesar Asia
Mediasi BMT BUS di Kantor Camat Mandor Memanas, Polsek Mandor Tetap Jaga Kondusifitas
Polisi Sapa Warga di Pinggir Jalan, Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Karhutla
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:49 WIB

Koramil 04/Jawai Dorong Kemajuan Peternakan Sapi Lewat Kegiatan Komsos

Jumat, 17 April 2026 - 21:01 WIB

Prajurit Yonif TP 833/BD Ikut Tembusi Medan Ekstrem Evakuasi 8 Korban Helikopter PK-CFX di Bukit Puntak, Sekadau

Jumat, 17 April 2026 - 20:54 WIB

Danramil 05/Pemangkat Pererat Hubungan dengan Masyarakat Melalui Safari Sholat Jumat

Jumat, 17 April 2026 - 13:58 WIB

Kodim 1209/Bengkayang Bersama Warga Rehab Jembatan Gantung di Jagoi Babang,

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WIB

Tembus Medan Ekstrem Bukit Puntak, TNI dan Tim SAR Evakuasi Korban Helikopter PK-CFX

Jumat, 17 April 2026 - 10:16 WIB

Helikopter Airbus H130 PK-CFX Hilang di Sekadau, Kodam XII/Tpr Kerahkan Pasukan untuk Pencarian

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

Pangdam XII/Tpr Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, TNI Siap Cegah Dini Kebakaran

Rabu, 15 April 2026 - 16:10 WIB

O2SN Tingkat SD di Kecamatan Tekarang Resmi Dibuka, Babinsa Turut Hadir

Berita Terbaru

Pemkab Sintang Ajak Suku Jawa Terus Bantu Pembangunan di Kabupaten Sintang

Berita Daerah

Hadiri Halal Bihalal, Helmi Ingatkan Pentingnya Kerukunan di Sintang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:00 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x