Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Titik Rawan Lalu Lintas

- Editor

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Intensifkan Penyuluhan Keliling di Titik Rawan Lalu Lintas

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Intensifkan Penyuluhan Keliling di Titik Rawan Lalu Lintas

Akarkata.com, Sintang – Satuan Lalu Lintas Polres Sintang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus menggencarkan upaya edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan penyuluhan keliling di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang.

Kegiatan penyuluhan ini menyasar berbagai titik strategis yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan PKP Mujahidin, Jalan Patimura, Jalan Lintas Melawi, Jalan Oevang Oeray, Jalan MT Haryono, hingga kawasan Lingkar Hutan Wisata Sintang.

Pemilihan lokasi tersebut bertujuan agar pesan keselamatan dapat diterima langsung oleh pengguna jalan di lapangan.

Baca Juga:  Polres Sintang Edukasi Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara roda dua maupun roda empat.

Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta menjaga etika berkendara demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Selain menyasar pengendara umum, penyuluhan juga difokuskan kepada pengemudi kendaraan angkutan barang.

Petugas memberikan sosialisasi mengenai bahaya kendaraan dengan muatan berlebih (over loading) dan dimensi yang tidak sesuai ketentuan (over dimensi).

Praktik tersebut dinilai sangat berisiko karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan jalan.

Baca Juga:  Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Penegakan Hukum Berlaku Tanpa Pandang Bulu

Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, menjelaskan bahwa penyuluhan keliling ini merupakan langkah preventif yang berkesinambungan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sintang.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi menjadi kewajiban bersama. Khusus bagi pengemudi angkutan barang, kami menegaskan agar tidak melakukan over dimensi dan over loading karena dampaknya sangat membahayakan,” tegasnya.

Ia berharap, melalui pendekatan edukatif yang dilakukan secara langsung di lapangan, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas.

Dengan demikian, kondisi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar dapat terwujud secara berkelanjutan di Kabupaten Sintang.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Layanan Kepolisian Dalam Genggaman, Polri Luncurkan Super App Terintegrasi
Kapolres Melawi Turun Langsung ke Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Tim Gabungan Evakuasi Korban Helikopter PK-CFX di Tengah Medan Ekstrem Sekadau
Berkat Tim Gabungan, Lokasi Jatuhnya Helikopter PK-CFX Berhasil Ditemukan
Rakor Karhutla Kalbar 2026, Pemerintah Siapkan Patroli Terpadu dan Hujan Buatan
Apel Siaga Karhutla Nasional 2026 di Pontianak, Forkopimda Kalbar Siapkan Mitigasi Dini
Perkuat Mental dan Spiritual, Polres Melawi Gelar Binrohtal di Masjid Shirotul Jannah
Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang, Polisi Gerak Cepat Buka Akses Jalan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:15 WIB

Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit 2017–2023

Jumat, 10 April 2026 - 17:22 WIB

Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas di Kalbar, Tiga Saksi ESDM Diperiksa di Jakarta

Kamis, 9 April 2026 - 19:27 WIB

Pascalebaran, Kejati Kalbar Percepat Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas di Kalbar

Kamis, 9 April 2026 - 19:16 WIB

Pasca Penindakan, Kejati Kalbar Dampingi UPBU Kelas II Rahadi Oesman Ketapang Perkuat Tata Kelola dan Cegah Risiko Hukum

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:09 WIB

Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Komitmen Penegakan Hukum: Era Kajati Emilwan Ridwan Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Mujahidin

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:09 WIB

Kejari Pontianak Periksa Tersangka RD dan TK dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:54 WIB

Tiga Tahanan Kabur, Tim Kejari dan Tim Kejati Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x