Akarkata.com, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional.
Upacara bendera tersebut berlangsung dengan khidmat di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026), sebagai wujud komitmen institusi dalam membangun disiplin dan semangat kebangsaan seluruh personel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar, Kombes Pol Sigit Jatmiko, S.I.K., selaku Inspektur Upacara.
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), para Perwira, Bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Polda Kalbar.

Pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional tidak hanya dimaknai sebagai agenda rutin bulanan, tetapi menjadi sarana refleksi untuk menanamkan nilai-nilai patriotisme, loyalitas, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas kepolisian.
Momentum ini dinilai penting guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, profesional, dan berintegritas.

Usai kegiatan, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa apel tersebut menjadi media komunikasi efektif antara pimpinan dan seluruh personel.
Melalui kegiatan ini, evaluasi kinerja dapat dilakukan sekaligus memperkuat soliditas internal dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Barat.

“Apel Hari Kesadaran Nasional merupakan bentuk nyata dedikasi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Diharapkan seluruh personel mampu meningkatkan integritas, loyalitas, serta kesiapan menghadapi dinamika kamtibmas yang terus berkembang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa semangat Hari Kesadaran Nasional harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral dan etika profesi kepolisian.
Menurutnya, kedua prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam memperkuat jati diri Polri sebagai abdi negara.
“Tribrata berfungsi sebagai pedoman hidup insan Bhayangkara, sedangkan Catur Prasetya menjadi pedoman kerja. Keduanya adalah nilai yang sakral dan harus senantiasa diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkas Bambang.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











