Akarkata.com, Singkawang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memimpin kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699, yang digelar di Kota Singkawang, Sabtu (24/01/2026).
Kegiatan penanaman pohon dilakukan secara simbolis di kawasan Tugu Batas Kota Singkawang–Bengkayang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalbar juga menyerahkan bibit pohon kepada komunitas Penggerak Pecinta Lingkungan Singkawang sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pelestarian alam berbasis masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Kejaksaan, di antaranya Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Sri Kuncoro, SH, MSi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, SH, MH, Wakil Kepala Kejati Kalbar Erich Folanda, SH, MHum, Ketua Adhyaksa 699 Wahyudi, SH, MHum, serta tamu undangan lainnya.

Penanaman pohon ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kota Singkawang yang berada di wilayah perbukitan dan pesisir pantai memiliki potensi kerawanan bencana, sehingga keberadaan vegetasi hijau dinilai sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah degradasi lingkungan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan yang tergabung dalam Adhyaksa 699 bersama masyarakat setempat.
Kehadiran Kajati Kalbar secara langsung memberikan motivasi dan semangat tersendiri bagi seluruh peserta yang terlibat.

Dalam sambutannya, Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa kegiatan menanam pohon bukan sekadar seremoni, melainkan memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan lingkungan.
Ia menyampaikan filosofi bahwa menanam pohon sama dengan menanam kebaikan yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang.

“Pohon yang ditanam hari ini diharapkan dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan, mulai dari menjaga kualitas udara, keseimbangan alam, hingga mengurangi risiko bencana. Ini adalah warisan positif bagi generasi mendatang,” ujar Kajati Kalbar.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan 27 Tahun Adhyaksa 699 yang mengusung semangat Merajut Kebersamaan.

Melalui aksi sederhana namun bermakna, Kejaksaan ingin menanamkan nilai kepedulian, kebersamaan, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Selain penanaman pohon, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada panti asuhan yang dilaksanakan di area parkir Vihara Sui Kheu Thai Pak Kung, Jalan Raya Kulor, Kota Singkawang.
Kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat.
Interaksi yang terbangun melalui kegiatan sosial ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta menciptakan hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon ini, Kejaksaan menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang aktif berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan memperkuat persatuan.
Semangat Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699 diharapkan terus terpelihara dan diwujudkan melalui berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan lingkungan hidup.
Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:











