Kejati Kalbar Periksa 5 Saksi Kementerian ESDM Terkait Kasus Tambang Bauksit 2017–2023

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kalbar Lanjutkan Penyidikan Kasus Bauksit

Kejati Kalbar Lanjutkan Penyidikan Kasus Bauksit

Akarkata.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023.

Melalui tim jaksa penyidik, lima orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali dimintai keterangan pada Kamis (26/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

Pemeriksaan Dilakukan Seharian Penuh

Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 17.30 WIB.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan karena kelima saksi memiliki keterkaitan langsung dengan proses administrasi perizinan pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Sebelumnya, para saksi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Kalbar.

Namun karena berhalangan hadir, pemeriksaan kemudian dilaksanakan di Jakarta agar proses penyidikan tetap berjalan sesuai rencana.

Pemeriksaan maraton tersebut difokuskan pada penggalian informasi mengenai mekanisme penerbitan izin tambang, pengawasan operasional, serta pelaporan kegiatan pertambangan.

Keterangan Saksi Penting untuk Alat Bukti

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa keterangan para saksi sangat diperlukan untuk melengkapi berkas perkara.

Menurutnya, para saksi merupakan pihak yang berhubungan langsung dengan proses administrasi dan pengelolaan izin pertambangan bauksit di wilayah Kalbar.

Keterangan yang diperoleh akan digunakan penyidik untuk menelusuri alur pengambilan keputusan, mekanisme pengawasan, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan sektor pertambangan.

Fokus pada Tata Kelola dan Perizinan

Penyidikan perkara ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan, khususnya terkait perizinan dan pengawasan kegiatan tambang bauksit.

Baca Juga:  Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025 & Rencana Strategis 2026: Fokus Transparansi

Sektor pertambangan bauksit sendiri memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah.

Namun pengelolaan yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan.

Karena itu, penyidik berupaya menelusuri setiap tahapan administrasi, mulai dari penerbitan izin usaha pertambangan hingga pengawasan operasional di lapangan.

Proses Hukum Masih Berjalan

Kejaksaan menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Hingga saat ini penyidik terus mengumpulkan bukti dan informasi tambahan guna mengungkap secara utuh peristiwa hukum yang terjadi.

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lain apabila dibutuhkan.

Semua langkah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komitmen Penegakan Hukum

Kejati Kalbar menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan.

Seluruh proses dilakukan dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga tata kelola sektor pertambangan agar berjalan sesuai regulasi.

Pemeriksaan saksi akan terus berlanjut menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

Dengan pengumpulan bukti yang lengkap, penyidik berharap perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

Berita Terkait

Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Korupsi Tata Kelola Tambang, Penyidikan Terus Bergulir
Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit 2017–2023
Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas di Kalbar, Tiga Saksi ESDM Diperiksa di Jakarta
Pascalebaran, Kejati Kalbar Percepat Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas di Kalbar
Pasca Penindakan, Kejati Kalbar Dampingi UPBU Kelas II Rahadi Oesman Ketapang Perkuat Tata Kelola dan Cegah Risiko Hukum
Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian
Komitmen Penegakan Hukum: Era Kajati Emilwan Ridwan Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Mujahidin
Kejari Pontianak Periksa Tersangka RD dan TK dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:31 WIB

Polsek Nanga Tayap Gelar Pelatihan Linmas untuk Tingkatkan Kamtibmas Desa

Selasa, 21 April 2026 - 15:21 WIB

Silaturahmi Kapolres Ketapang dan Purnawirawan, Wujud Kebersamaan Keluarga Besar Polri

Selasa, 21 April 2026 - 15:12 WIB

Sinergi Polri, BPBD, dan PT BGA Digelar dalam Apel Siaga Karhutla Ketapang

Selasa, 21 April 2026 - 15:01 WIB

Wakapolda Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Inklusif

Selasa, 21 April 2026 - 12:03 WIB

Kapolsek Kota Baru Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Kartini di SMAN 01 Tanah Pinoh

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WIB

Tim Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polsek Nanga Pinoh dan Belimbing

Selasa, 21 April 2026 - 11:39 WIB

Sat Binmas Polres Melawi Gelar Penling di Nanga Pinoh, Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Selasa, 21 April 2026 - 11:30 WIB

Kapolres Melawi Terima Kunjungan Dandim 1205/Stg, AKBP Harris Tegaskan Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x