Akarkata.com, Jakarta – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas institusi, Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (20/1/2026).
Pertemuan strategis ini menjadi ajang evaluasi mendalam atas performa Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025 sekaligus pemaparan proyeksi anggaran untuk tahun 2026.
Realisasi Anggaran dan Prestasi Finansial 2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan RI menunjukkan performa finansial yang impresif sepanjang tahun lalu.
Jaksa Agung mengungkapkan bahwa penyerapan anggaran mencapai 98,94%, dengan realisasi sebesar Rp26,40 triliun dari total pagu Rp26,68 triliun.
Namun, sorotan utama tertuju pada raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Institusi ini berhasil mengumpulkan Rp19,85 triliun, sebuah angka fantastis yang melampaui target awal hingga 734,29%.
Lonjakan ini dipicu oleh intensitas pengamanan pembangunan strategis dan pemulihan aset negara yang dilakukan secara masif.
Capaian Bidang Intelijen dan Tindak Pidana

Di sektor intelijen, Kejaksaan sukses mengawal 1.307 proyek strategis nasional dengan total nilai investasi mencapai Rp586,78 triliun.
Selain itu, korps Adhyaksa turut berperan aktif dalam menyukseskan program sosial pemerintah, termasuk pengamanan distribusi makan bergizi gratis di 227 titik di Indonesia.

Dalam hal penegakan hukum yang humanis, Kejaksaan berhasil:
• Menangani lebih dari 185.000 SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan).
• Menyelesaikan 2.113 perkara melalui keadilan restoratif (restorative justice), memberikan kepastian hukum tanpa harus selalu berakhir di jeruji besi.
• Menyetorkan uang pengganti korupsi sebesar Rp18,69 triliun melalui Badan Pemulihan Aset.
Halaman : 1 2 Selanjutnya











