Kejati Kalbar Periksa 4 Saksi ESDM di Jakarta, Dalami Dugaan Korupsi Tambang Bauksit 2017–2023

- Admin

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kalbar Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Bauksit.

Kejati Kalbar Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Bauksit.

Akarkata.com, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) kembali melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023.

Tim jaksa penyidik memeriksa empat orang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jumat (27/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya penyidik memanggil lima saksi, namun satu orang tidak dapat hadir sehingga pemeriksaan dilakukan terhadap empat saksi yang memenuhi panggilan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tambang bauksit di Kalbar.

Pemeriksaan Berkaitan dengan Perizinan Tambang

Para saksi yang diperiksa merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan proses administrasi perizinan kegiatan pertambangan.

Pemeriksaan difokuskan pada mekanisme penerbitan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) serta rekomendasi ekspor bauksit selama periode 2017–2023.

Sebelumnya, para saksi telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Kalbar.

Namun karena berhalangan hadir, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan di Jakarta agar proses hukum tetap berjalan.

Melalui keterangan saksi, penyidik berupaya menelusuri alur kebijakan, prosedur administrasi, dan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah.

Keterangan Saksi untuk Memperkuat Bukti

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kegiatan pemeriksaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan tahapan penting dalam penyidikan.

Keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memperkuat pembuktian dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Para saksi dinilai memiliki informasi relevan terkait proses pemberian izin tambang dan aktivitas operasional perusahaan bauksit di Kalimantan Barat.

Baca Juga:  Kejati Kalbar Perkuat Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan

Proses Penyidikan Masih Berjalan

Kejaksaan menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyidikan.

Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan dokumen untuk memperoleh gambaran utuh peristiwa hukum yang terjadi.

Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan memanggil saksi tambahan apabila ditemukan informasi baru. Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komitmen Penegakan Hukum Transparan

Kejati Kalbar menyatakan komitmennya menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan transparan.

Proses penyidikan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

Pihak kejaksaan juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proses hukum.

Pengawasan publik dinilai penting agar penanganan perkara berjalan sesuai aturan.

Dugaan Dampak Kerugian Negara

Perkara tata kelola tambang bauksit menjadi perhatian karena sektor pertambangan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Apabila pengelolaan tidak sesuai aturan, potensi kerugian negara bisa terjadi.

Oleh sebab itu, penyidik menelusuri setiap tahapan administrasi, mulai dari perizinan hingga pengawasan kegiatan produksi dan ekspor.

Pemeriksaan Berlanjut

Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

Kejaksaan berharap seluruh fakta hukum dapat terungkap sehingga perkara dapat ditangani secara tuntas.

Langkah penyidikan ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus menjadi upaya perbaikan tata kelola sektor pertambangan di daerah.

Dengan pengumpulan bukti dan keterangan yang komprehensif, Kejati Kalbar berupaya memastikan penegakan hukum berjalan adil dan akuntabel demi tegaknya supremasi hukum.

Berita Terkait

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalisasi PAD Bersama DPRD, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Kejati Kalbar Setujui Dua Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Tahap Penuntutan
Kejati Kalbar Tegaskan Penanganan Kasus Bauksit dan Dana CSR Napak Tilas Sesuai Ketentuan Hukum
Kajati Kalbar Lantik Efrivel sebagai Kajari Sambas, Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum
Kejati Kalbar Resmi Luncurkan SIKAWAN DAYAK, Perkuat Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Masyarakat Adat Kalimantan Barat
SIKAWAN DAYAK, Upaya Kejati Kalbar Perkuat Hak Keperdataan Masyarakat Adat, Khususnya bagi Perempuan dan Anak Dayak
Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan Setujui 4 Permohonan Mekanisme Keadilan Restoratif
Binmatkum 2026 Kejati Kalbar, Dorong Pencegahan Karhutla dan Konflik Pertanahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 23:15 WIB

Polsek Sungai Tebelian Intensifkan Patroli Siang, Warga Diimbau Waspada Pencurian dan Gunakan Helm

Jumat, 6 November 2026 - 23:10 WIB

Kapolres Landak Hadiri Pelepasan 500 Kontingen Porprov XIV Kalbar 2026

Jumat, 6 November 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Melawi Perkuat Silaturahmi Lewat Jumat Keliling, Setiap Hari Tambah Kawan Baru

Jumat, 6 November 2026 - 22:57 WIB

Kapolres Sambas Pimpin Green Policing di Desa Lorong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Jumat, 6 November 2026 - 22:51 WIB

Residivis Narkoba di Ketapang Kembali Ditangkap, Polisi Sita 611,97 Gram Sabu

Jumat, 6 November 2026 - 22:36 WIB

Polda Kalbar Gelar Green Policing, Hijaukan Kawasan Serdam

Jumat, 6 November 2026 - 22:21 WIB

Penipuan Keuangan dan Investasi Digital Kian Beragam, Polda Kalbar Ingatkan Masyarakat Waspada

Jumat, 6 November 2026 - 13:14 WIB

Jaga Sambas Bertemu Kapolres, Dorong Penegakan Hukum Adil dan Profesional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x