Peringati 27 Tahun Adhyaksa 699, Kejati Kalbar Tanam Pohon dan Salurkan Bantuan Sosial

- Editor

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kalbar Gelar Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Singkawang, Peringati 27 Tahun Adhyaksa 699

Kejati Kalbar Gelar Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Singkawang, Peringati 27 Tahun Adhyaksa 699

Akarkata.com, Singkawang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memimpin kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon dalam rangka Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699, yang digelar di Kota Singkawang, Sabtu (24/01/2026).

Kegiatan penanaman pohon dilakukan secara simbolis di kawasan Tugu Batas Kota Singkawang–Bengkayang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalbar juga menyerahkan bibit pohon kepada komunitas Penggerak Pecinta Lingkungan Singkawang sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pelestarian alam berbasis masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Kejaksaan, di antaranya Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Sri Kuncoro, SH, MSi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, SH, MH, Wakil Kepala Kejati Kalbar Erich Folanda, SH, MHum, Ketua Adhyaksa 699 Wahyudi, SH, MHum, serta tamu undangan lainnya.

Penanaman pohon ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga:  Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit 2017–2023

Kota Singkawang yang berada di wilayah perbukitan dan pesisir pantai memiliki potensi kerawanan bencana, sehingga keberadaan vegetasi hijau dinilai sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah degradasi lingkungan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan yang tergabung dalam Adhyaksa 699 bersama masyarakat setempat.

Kehadiran Kajati Kalbar secara langsung memberikan motivasi dan semangat tersendiri bagi seluruh peserta yang terlibat.

Dalam sambutannya, Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa kegiatan menanam pohon bukan sekadar seremoni, melainkan memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan lingkungan.

Ia menyampaikan filosofi bahwa menanam pohon sama dengan menanam kebaikan yang manfaatnya akan dirasakan dalam jangka panjang.

“Pohon yang ditanam hari ini diharapkan dapat tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan, mulai dari menjaga kualitas udara, keseimbangan alam, hingga mengurangi risiko bencana. Ini adalah warisan positif bagi generasi mendatang,” ujar Kajati Kalbar.

Baca Juga:  Kejari Pontianak Eksekusi Terpidana Perbankan, Pegawai Bank BUMN Ditangkap di Bogor

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan 27 Tahun Adhyaksa 699 yang mengusung semangat Merajut Kebersamaan.

Melalui aksi sederhana namun bermakna, Kejaksaan ingin menanamkan nilai kepedulian, kebersamaan, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Selain penanaman pohon, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada panti asuhan yang dilaksanakan di area parkir Vihara Sui Kheu Thai Pak Kung, Jalan Raya Kulor, Kota Singkawang.

Kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat.

Interaksi yang terbangun melalui kegiatan sosial ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta menciptakan hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan bakti sosial dan penanaman pohon ini, Kejaksaan menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang aktif berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan memperkuat persatuan.

Semangat Merajut Kebersamaan 27 Tahun Adhyaksa 699 diharapkan terus terpelihara dan diwujudkan melalui berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan lingkungan hidup.

Update informasi Akarkata.com melalui Kanal Media Sosial Klik:

Saluran Whatsapp, Tiktok, Instagram, 

Facebook, Youtube, Twitter X

Berita Terkait

Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Korupsi Tata Kelola Tambang, Penyidikan Terus Bergulir
Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit 2017–2023
Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas di Kalbar, Tiga Saksi ESDM Diperiksa di Jakarta
Pascalebaran, Kejati Kalbar Percepat Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang Bauksit dan Emas di Kalbar
Pasca Penindakan, Kejati Kalbar Dampingi UPBU Kelas II Rahadi Oesman Ketapang Perkuat Tata Kelola dan Cegah Risiko Hukum
Tim Gerak Cepat Gabungan Amankan Kembali Tahanan Kabur Setelah Tiga Hari Pelarian
Komitmen Penegakan Hukum: Era Kajati Emilwan Ridwan Tuntaskan Penyidikan Kasus Hibah Mujahidin
Kejari Pontianak Periksa Tersangka RD dan TK dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:22 WIB

Kabid Humas Polda Kalbar Terima Kunjungan Media, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Senin, 20 April 2026 - 14:20 WIB

Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Tahap I 2026 untuk Tingkatkan Transparansi

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

PS. Kasium Polsek Nanga Pinoh Aiptu Syamsul Edukasi Siswa SMPN 06 tentang Kenakalan Remaja

Senin, 20 April 2026 - 13:42 WIB

Police Goes to School di Pinoh Selatan, Pelajar Diajak Tertib dan Jauhi Narkoba

Senin, 20 April 2026 - 13:36 WIB

Propam Polda Kalbar Lakukan Tes Urine untuk Pastikan Personel Bebas Narkoba di Polres Melawi

Senin, 20 April 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Melawi dan Propam Polda Kalbar Tekankan Profesionalisme Personel

Senin, 20 April 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Melawi Minta Personel Hindari Judi Online, Narkoba, dan Pelanggaran

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Tim Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin, Periksa Kendaraan dan Atribut Anggota

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x