Akarkata.com, Pontianak – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Wakapolda Kalbar), Brigjen Pol Hindarsono, menegaskan pentingnya kesiapan personel serta kebersihan lingkungan Markas Komando (Mako) sebagai dasar utama peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) dan Wakil Perwira Menengah Pengawas (Wapamenwas) jajaran Polda Kalbar di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Selasa (19/2/2026).
Pelayanan Publik Dimulai dari Internal
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Wakapolda menilai kualitas pelayanan kepolisian sangat dipengaruhi kondisi internal satuan kerja.
Menurutnya, disiplin anggota di dalam mako akan tercermin langsung pada sikap dan respons petugas ketika berhadapan dengan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kepedulian antarpersonel, sehingga pelayanan publik dapat berjalan maksimal.
“Soliditas dan kepedulian harus selalu dijaga. Tujuan akhirnya adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat. Respon cepat atas laporan warga wajib menjadi prioritas utama petugas pengawas,” ujarnya.
Detail Kedisiplinan Personel

Brigjen Hindarsono juga menyoroti aspek profesionalisme yang dimulai dari hal-hal sederhana.
Kerapian penampilan anggota hingga etika penggunaan kendaraan pribadi menjadi perhatian.
Beberapa poin yang ditekankan antara lain:
• Kerapian rambut dan sikap tampang anggota
• Larangan penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong)
• Disiplin saat piket pengawasan
• Pemeriksaan kesehatan rutin personel
Ia juga mengingatkan agar petugas maupun tahanan tidak merokok di lingkungan kantor selama bertugas demi menjaga kesehatan bersama serta kenyamanan masyarakat.
Kebersihan Mako Jadi Etika Pelayanan

Selain kesiapan personel, kebersihan kantor kepolisian dinilai berperan besar dalam membangun kepercayaan publik.
Lingkungan kerja yang tertata rapi menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang datang melapor atau membutuhkan bantuan.
Wakapolda menegaskan bahwa kantor polisi bukan sekadar tempat kerja aparat, tetapi juga ruang pelayanan masyarakat sehingga harus dijaga kebersihannya.
Pengawasan Berlaku 24 Jam

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menjelaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan melalui Pamenwas merupakan bagian dari upaya transformasi institusi menuju pelayanan modern dan responsif.
Menurutnya, petugas pengawas memiliki peran memastikan standar pelayanan tetap berjalan, termasuk di luar jam kerja.
“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara aktif. Tidak boleh ada sikap acuh. Kehadiran Pamenwas memastikan pelayanan tetap berlangsung bahkan saat malam hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, penataan lingkungan mako dan kedisiplinan anggota merupakan bentuk penghormatan kepada masyarakat.
Dengan kondisi kantor yang bersih serta personel yang sehat dan siap siaga, Polda Kalbar optimistis kualitas pelayanan publik akan meningkat dan kepercayaan masyarakat semakin kuat.











