Akarkata.com, Kuala Behe, Landak – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Untuk mencegah terjadinya bencana tersebut, personel Polsek Kuala Behe, Polres Landak, Polda Kalbar, meningkatkan kegiatan patroli sambang sekaligus edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kuala Behe, Selasa (24/03/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Anuar Sadat bersama Brigpol Goliat Fran Alipa dengan menyasar pemukiman warga dan area yang berpotensi rawan kebakaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam penyampaian pesan tersebut, personel turut menggunakan spanduk berisi imbauan pencegahan karhutla agar informasi yang diberikan lebih jelas dan mudah dipahami masyarakat.
Pendekatan langsung ini dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Aipda Anuar Sadat menjelaskan bahwa karhutla dapat menimbulkan dampak yang luas, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap, kerusakan ekosistem, hingga kerugian ekonomi bagi masyarakat.
Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama pada musim kemarau ketika kondisi vegetasi kering mudah terbakar.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kuala Behe IPTU Eko Kurniawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan karhutla dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi dini.
“Patroli karhutla ini merupakan upaya preventif Polri untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar IPTU Eko Kurniawan, S.H., M.H.
Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Tanpa dukungan warga, upaya pencegahan tidak akan berjalan maksimal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla demi keselamatan dan kesehatan bersama,” tambahnya.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengingatkan masyarakat tentang konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, mengingat tindakan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya patroli sambang dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat Kecamatan Kuala Behe semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah terpantau aman dan tidak ditemukan titik api.
Polsek Kuala Behe berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, khususnya pada wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya karhutla.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kuala Behe dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan sehingga kondisi tetap aman, sehat, dan kondusif.











