Pengedar Sabu di Desa Harapan Baru Air Upas Ditangkap, Polisi Sita 145,57 Gram

- Editor

Kamis, 2 April 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria di Kecamatan Air Upas Diamankan Polisi

Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria di Kecamatan Air Upas Diamankan Polisi

Akarkata.com, Ketapang, Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang.

Kali ini, seorang pria berinisial BS (46), warga Dusun Sengkuang, Desa Harapan Baru, Kecamatan Air Upas, diamankan petugas karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun Sengkuang, Desa Harapan Baru, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah rumah di Dusun Sengkuang yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa informasi dari warga menjadi titik awal terbongkarnya kasus tersebut.

“Petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada sebuah rumah di Dusun Sengkuang, Desa Harapan Baru, Kecamatan Air Upas yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Berangkat dari informasi ini, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Dewa Made Surita, S.H., Kamis (2/4/2026).

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan upaya hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan di rumah yang dicurigai.

Dalam penggeledahan itu, polisi berhasil mengamankan BS (46) yang berada di dalam rumah.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan 10 kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 145,57 gram bruto.

Baca Juga:  Polres Melawi Amankan 4,81 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap di Nanga Pinoh

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang-barang tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut AKP Dewa Made Surita, S.H., seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Ketapang.

Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut serta jaringan yang terlibat dengan pelaku,” tegas AKP Dewa Made Surita, S.H.

Polisi menduga sabu seberat 145,57 gram tersebut bukan hanya untuk dikonsumsi pribadi, melainkan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Air Upas dan sekitarnya.

Dugaan tersebut diperkuat dengan jumlah paket yang ditemukan dan cara penyimpanan barang bukti.

Atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, pelaku juga disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman hukuman terhadap pelaku tergolong berat karena barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 100 gram.

Dalam ketentuan undang-undang, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara dalam waktu yang lama, bahkan pidana maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Ketapang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ketapang.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba, baik di wilayah Air Upas maupun di seluruh Kabupaten Ketapang,” pungkas AKP Dewa Made Surita, S.H.

Baca Juga:  Polsek Mempawah Hulu Dukung Program Ketahanan Pangan Melalui Tanam Jagung

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika.

Informasi yang diberikan warga sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran sabu yang meresahkan.

Polres Ketapang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkotika.

Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Ketapang masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terkait dengan BS.

Polisi juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Wakapolres Ketapang Kompol Hoerrudin Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Bupati Ketapang
Dua Pelaku Narkoba Diamankan di Desa Harapan Baru, Polres Ketapang Sita 44 Paket Sabu
Laporan Layanan 110 Langsung Ditindaklanjuti, Polisi di Melawi Gerak Cepat ke Lokasi Kecelakaan
Polres Melawi Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Balap Liar di Wilayah Rawan
Call Center 110 Terima Laporan, Rumah Betang di Melawi Hangus Dilalap Api
Roadshow AVC 2026 di Semarang Kenalkan Turnamen Voli Terbesar Asia
Mediasi BMT BUS di Kantor Camat Mandor Memanas, Polsek Mandor Tetap Jaga Kondusifitas
Polisi Sapa Warga di Pinggir Jalan, Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Karhutla
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:49 WIB

Koramil 04/Jawai Dorong Kemajuan Peternakan Sapi Lewat Kegiatan Komsos

Jumat, 17 April 2026 - 21:01 WIB

Prajurit Yonif TP 833/BD Ikut Tembusi Medan Ekstrem Evakuasi 8 Korban Helikopter PK-CFX di Bukit Puntak, Sekadau

Jumat, 17 April 2026 - 20:54 WIB

Danramil 05/Pemangkat Pererat Hubungan dengan Masyarakat Melalui Safari Sholat Jumat

Jumat, 17 April 2026 - 13:58 WIB

Kodim 1209/Bengkayang Bersama Warga Rehab Jembatan Gantung di Jagoi Babang,

Jumat, 17 April 2026 - 13:44 WIB

Tembus Medan Ekstrem Bukit Puntak, TNI dan Tim SAR Evakuasi Korban Helikopter PK-CFX

Jumat, 17 April 2026 - 10:16 WIB

Helikopter Airbus H130 PK-CFX Hilang di Sekadau, Kodam XII/Tpr Kerahkan Pasukan untuk Pencarian

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

Pangdam XII/Tpr Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, TNI Siap Cegah Dini Kebakaran

Rabu, 15 April 2026 - 16:10 WIB

O2SN Tingkat SD di Kecamatan Tekarang Resmi Dibuka, Babinsa Turut Hadir

Berita Terbaru

Pemkab Sintang Ajak Suku Jawa Terus Bantu Pembangunan di Kabupaten Sintang

Berita Daerah

Hadiri Halal Bihalal, Helmi Ingatkan Pentingnya Kerukunan di Sintang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:00 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x