Komisi DPR RI dan Tugas Masing-Masing Bidangnya

- Editor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi DPR RI: Struktur, Bidang Tugas, dan Mitra Kerja Periode 2024–2029.(Foto: Solihin/Utehso)

Komisi DPR RI: Struktur, Bidang Tugas, dan Mitra Kerja Periode 2024–2029.(Foto: Solihin/Utehso)

Akarkata.com, Sintang, Kalimantan Barat – Komisi DPR RI merupakan alat kelengkapan tetap parlemen yang berfungsi membagi bidang kerja secara sektoral.

Tujuannya agar tugas utama DPR dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran bisa berjalan lebih fokus serta efektif.

Setiap komisi memiliki kewenangan untuk menyusun serta membahas rancangan undang-undang (RUU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBN di kementerian/lembaga mitra.

Menyelenggarakan rapat kerja maupun rapat dengar pendapat, hingga melakukan kunjungan kerja guna menyerap aspirasi masyarakat.

Pada periode 2024–2029, jumlah komisi bertambah dari 11 menjadi 13.

Penambahan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna pada 15 Oktober 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan penentuan ruang lingkup tugas serta mitra kerja masing-masing komisi.

Bidang Tugas 13 Komisi DPR RI Periode 2024–2029

Komisi I : Pertahanan, hubungan luar negeri, komunikasi & informatika/digital, serta intelijen.

Komisi II : Pemerintahan dalam negeri, aparatur negara, kependudukan, pertanahan, penyelenggara pemilu.

Komisi III : Hukum, kejaksaan, kepolisian, KPK, pemasyarakatan, peradilan.

Komisi IV : Pertanian, kehutanan, kelautan & perikanan, ketahanan pangan, karantina.

Komisi V : Infrastruktur, perhubungan, perumahan, desa, transmigrasi.

Komisi VI : Perdagangan, BUMN, koperasi, persaingan usaha.

Komisi VII : Perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, publikasi negara.

Komisi VIII : Agama, sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak.

Komisi IX : Kesehatan, ketenagakerjaan, jaminan sosial.

Komisi X : Pendidikan, olahraga, riset, sains & teknologi.

Komisi XI : Keuangan negara, perencanaan pembangunan nasional, moneter, jasa keuangan.

Komisi XII : Energi & sumber daya mineral, lingkungan hidup, investasi.

Komisi XIII : Reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM).

Berita Terkait

Api di Kwitang: Malam Saat Massa Menuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan
Kisah Tragis di Pejompongan: Affan Kurniawan, Sang Pejuang Jalanan
Apa yang Dipidatokan Prabowo untuk Negeri Ini?
Fahri Hamzah, Wamen Jujur Akui Kinerja Kementeriannya Nol
Harga Diri Seorang Bupati Pati
Mengenal Aceng Fikri, Bupati yang Dilengserkan Rakyat Garut
Alexandr Wang, Miliarder Muda di Balik Scale AI yang Dipercaya Memimpin Lab Superintelligence Meta
Mengenal Lebih Dekat Princess Leonor, Calon Ratu Spanyol Masa Depan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:22 WIB

Kabid Humas Polda Kalbar Terima Kunjungan Media, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Senin, 20 April 2026 - 14:20 WIB

Polda Kalbar Gelar Audit Kinerja Tahap I 2026 untuk Tingkatkan Transparansi

Senin, 20 April 2026 - 14:10 WIB

PS. Kasium Polsek Nanga Pinoh Aiptu Syamsul Edukasi Siswa SMPN 06 tentang Kenakalan Remaja

Senin, 20 April 2026 - 13:42 WIB

Police Goes to School di Pinoh Selatan, Pelajar Diajak Tertib dan Jauhi Narkoba

Senin, 20 April 2026 - 13:36 WIB

Propam Polda Kalbar Lakukan Tes Urine untuk Pastikan Personel Bebas Narkoba di Polres Melawi

Senin, 20 April 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Melawi dan Propam Polda Kalbar Tekankan Profesionalisme Personel

Senin, 20 April 2026 - 13:05 WIB

Kapolres Melawi Minta Personel Hindari Judi Online, Narkoba, dan Pelanggaran

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Tim Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin, Periksa Kendaraan dan Atribut Anggota

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x